Kasat Resnarkoba Jadi Kurir Narkotika

Sosok Kasat Narkoba Jadi Kurir Narkotika Pernah Ungkap 1 Ton SS Hingga Bertarung dengan Bandar Gede

AKP Edi Nurdin Massa ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Tribun Jabar
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa yang terlibat pengiriman pil ekstasi sebanyak 2.000 butir ke tempat dugem di Bandung. 

Kariernya menanjak dan ia pun dipercaya menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang.

"Kerja sama tim menjadi kuncinya. Satu untuk semua, semua untuk satu, " kata Edi kepada Tribun Jabar, Senin (30/5/2022).

Sejak kecil Edi memang bercerita menjadi seorang polisi. Saat sekolah dasar ia bergabung dalam patroli keamanan sekolah (PKS).

Kota Palopo, Sulawesi Selatan merupakan kota kelahirannya.

Ia adalah anak keenam dari tujuh saudara ini bukan terlahir dari keluarga yang ada.

Almarhum ayahnya adalah seorang sipir dan almarhumah ibunya hanya seorang ibu rumah tangga.

Kedua orang tuanya selalu mengingatkan untuk tidak menyerah kepada keadaan.

"Orang tua selalu mengajarkan agar kita anak-anaknya untuk terus berjuang. Karena kita bukan orang yang mampu, " katanya.

Sejak kecil, Edi mengaku, sudah terbiasa dengan beladiri karate dan puisi.

"Sejak kecil hidup saya sudah diwarnai olah raga dan seni. Terutama karate dan puisi, " kata pria kelahiran 1976 ini.

Temani Kirim 2.000 Butir Pil Ekstasi

Setelah ramai kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, kini muncul Kasat Narkoba menjadi kurir narkotika ke tempat hiburan malam (dugem).

Polisi yang menjadi kurir narkotika itu adalah Kasat Resnarkoba Polres Karawang berinisial AKP ENM.

Perwira pertama itu ditangkap tim Bareskrim Polri di basement apartemen di daerah Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) lalu
karena diduga terlibat peredaran narkoba.

AKP ENM diduga menjadi kurir 2.000 pil ekstasi ke tempat malam di daerah Bandung.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved