Misteri Pembunuhan Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo Terancam Diciduk KPK, Kasus Percobaan Suap ke LPSK Kini Diteliti

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK atas percobaan suap ke LPSK.

Editor: faridmukarrom
Warta Kota
Mantan Kadiv Propram Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya menjelaskan kenapa dirinya marah lalu menyuruh Bharada E dan Brigadir RR membunuh Brigadir J. 

"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin.

Dirinya menyatakan pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.

Kendati demikian belum sampai dibuka isi amplop tersebut, seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.

"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat 2 amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.

"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," sambungnya.

Edwin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.

Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.

"Ngga ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," ucap dia.

Edwin juga menyatakan kalau dalam kondisi tersebut membuat staf LPSK merasa kaget dan shock.

Sehingga yang bersangkutan tidak sempat menanyakan lebih detail peruntukan memberi amplop cokelat tersebut dan memilih langsung untuk mengembalikan.

"Dikasih begitu saja sudah bikin shock staf LPSK. Nggak terpikir lagi untuk tanya detail dan tau isinya apa," tukas Edwin.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved