Misteri Kematian Brigadir Yosua
Kenapa Istri Sambo Ucap Malu Mba Malu ke LPSK saat Ditanya Urusan Dewasa Diduga Libatkan Bigadir J?
Putri Candrawathi mengaku malu kepada LPSK yang jemput bola ke rumahnya saat ditanya urusan dewasa yang diduga melibatkan Brigadir J.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku malu kepada LPSK yang jemput bola ke rumahnya saat ditanya urusan dewasa yang diduga melibatkan Brigadir J.
Dalam kasus misteri kematian Brigadir Yosua, Putri Candrawathi mengajukan permohonan ke LPSK sebagai korban dugaan pelecehan dan pengancaman Brigadir J, Kamis (14/7/2022).
Almarhum adalah ajudan suaminya, Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat Kadiv Propam kemudian dicopot setelah peristiwa ini.
Sebagai respons, datang 5 petugas LPSK menemui Putri Candrawati di rumahnya pukul 10.20 WIB.
Dalam perkara ini, LPSK jemput bola karena tim pengacara mengaku kliennya masih trauma sehingga tak mungkin ke kantor LPSK.
LPSK yang memberi pelayanan korban tak masalah di mana pun minta asesmen psikologi. Asalkan sebagai pemohon mau memberikan keterangan.
Begitu petugas LPSK datang minta asesmen psikologi di rumah Putri Candrawathi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan, justru petugas LPSK tak mendapat informasi yangsignifikan dari pemohon.
Padahal hasil asesmen psikologi menjadi pertimbangan LPSK untuk menerima atau menolak permohonan perlindungan terhadap Putri Candrawathi. Karena punya batas waktu 30 hari kerja.
Setelah tiga jam di rumah Saguling III, LPSK keluar sekitar pukul 13.30 WIB. Namun hasilnya dianggap signifikan.
Belakangan terungkap, Putri Candrawathi tak memberikan keterangan utuh karena mengaku malu memberi keterangan kepada tim psikolog LPSK.
"Malu Mba, malu," ucap Putri Candrawathi seperti ditirukan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyoal hasil yang didapat tim LPSK saat ditemui di LPSK, Rabu (10/8/2022).
Tim asesmen psikologi LPSK, sambung Edwin Partogi, sempat bertanya apa yang membuat Putri Candrawathi malu mengungkapkan.
"Maunya kenapa, kita enggak tahu," sambung Edwin Partogi.
LPSK menyatakan, terlepas status hukum dan permohonan perlidungan, Putri Candrawathi memang membutuhkan penanganan medis dari psikiater.
Menurut Edwin Partogi, penanganan medis atas kondisi Putri Candrawathi ini bisa didapat tanpa perlu permohonan perlindungannya disetujui.