Misteri Pembunuhan Brigadir J
Bharada E Menangis dan Menyesal Ikuti Perintah Atasan Tembak Brigadir J, Bakal Ada Tersangka Baru?
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E kini telah menyesali perbuatannya.
Berbicara soal tekanan yang dialami Bharada E, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan siap memberikan perlindungan bahkan hingga ke pihak keluarga.
“Kalau ada ancaman, perlindungan ini tidak hanya kepada Bharada E tapi juga kepada keluarganya bisa kita lakukan,” ucap Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.
Kemudian terkait Justice Collaborator yang diajukam Bharada E, Susilaningtias mengatakan ada penanganan khusus dan penghargaan khusus.
“Nanti ini yang mengerjakan memang sebagian LPSK dan penyidik gitu, aparat penegak hukum,” jelas Susilaningtias.
Selain itu, Bharada E juga mempunyai hak untuk dipisahkan tahanannya dengan pelaku pembunuhan lainnya.
“Yang kedua, bisa berkasnya dipisahkan dengan pelaku lainnya yang diungkap melalui kejahatan ini,” kata Susilaningtias.
“Yang ketiga kemudian kalau nanti dalam pemeriksaan kesaksiannya nanti bisa tidak dihadirkan, terdakwa di ruang sidang.”
Lantas, apa penghargaan yang akan diberikan oleh Bharada E jika akhirnya disetujui jadi justice collaborator.
Susilaningtias mengatakan, tuntutan hukuman terhadap Bharada E akan bisa diringankan dalam kasus ini.
“Nanti LPSK yang akan merekomendasi kepada Jaksa Penuntut Umum supaya Bharada E selaku JC bisa diringankan tuntutan hukumannya,” ucapnya.
Bakal Ada Tersangka Baru
Babak baru kasus rekayasa kematian Brigadir J, kini telah memasuki babak baru.
Hal ini diketahui usai polisi berhasil menetapkan 3 tersangka dari kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya polisi tangkap Bharada E, Brigadir RE, dan Brigadir RR sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikabarkan kini polisi akan umumkan, lagi sosok tersangka baru dari kematian Brigadir J.