Misteri Pembunuhan Brigadir J
Bharada E Menangis dan Menyesal Ikuti Perintah Atasan Tembak Brigadir J, Bakal Ada Tersangka Baru?
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E kini telah menyesali perbuatannya.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pengumunan tersangka baru akan disampaikan langsung oleh Kapolri pada Selasa (9/8/2022) sore nanti.
"Ya, nanti sore Pak Kapolri langsung yang akan sampaikan," kata Dedi Prasetyo saat dihubungi, Selasa (9/8/2022).
Meski begitu, Dedi Prasetyo belum memastikan waktu pengumuman tersangka baru dalam kasus tersebut.
Dimungkinkan, pengumunan itu dilakukan di atas pukul 16.00 WIB.
Ferdy Sambo Ada di Rumah Saat Kejadian
Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo diduga berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, saat peristiwa penembakan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 silam.
Hal itu dikatakan oleh kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Muhammad Boerhanuddin. Ia menyampaikan hal itu berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.
"(Atasan Bharada E) ada di lokasi," kata Burhanuddin, Senin (8/8).
Namun begitu, Boerhanuddin tidak menjelaskan secara rinci perihal identitas atasan Bharada E tersebut. Yang pasti, kata dia, sosok atasan tersebut berada di satu kedinasan dengan Bharada E.
"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," ungkapnya.
Boerhanuddin juga mengklaim Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J. Namun, dia kembali enggan menyebut nama dari atasan Bharada E.
"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata Boerhanuddin.
Menurut Boerhanuddin kliennya sudah beberapa kali di-BAP, baik sebagai saksi atau tersangka. Dari beberapa kali BAP itu, ada perbedaan keterangan antara BAP terdahulu dengan yang terbaru.
Menurut dia, dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, kliennya hanya berada di tempat dan waktu yang salah. Boerhanuddin mengatakan Bharada Richard Eliezer hanyalah bawahan yang menuruti perintah atasan.