Ajudan Kadiv Propam Ditembak
Istri Ferdy Sambo Kecewa Berat Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Ada Apa?
Istri Ferdy Sambo kecewa Brigadir J akhirnya dimakamkan secara kedinasan pasca dilakukan autopsi ulang jenazah
"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," ungkapnya.
Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan sempat menyebutkan jika pemakaman Brigadir J seharusnya dilakukan secara kedinasan sejak awal.
Dijelaskan Johnson Panjaitan hal ini sesuai yang tertulis dalam surat penyerahan jenazah. "Ada perintah untuk melakukan upacara pemakaman," katanya.
Dalam surat penyerahan jenazah jelas tertulis upacara pemakaman pada surat ber kop institusi.
Namun pada kenyataannya, Brigadir Yosua tidak dimakamkan secara kedinasan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pihak yang menyerahkan jenazah Brigadir Yosua menyebut aib soal kematian Brigadir Yosua.
"Tapi ada poin lagi, di situ dikatakan lagi, baik oleh Simatupang maupun Brigjen Hendra Karo Paminal, ini aib. Jadi ada soal pemakaman ada soal aib. Mungkin maksudnya ini aib institusi kepolisian. Karena itukan penyerahannya oleh institusi ke pihak keluarga dan ada masalah," tegas Johson.
Respon Polri Soal Keberatan Istri Ferdy Sambo
Pihak kepolisian merespon soal pemakaman kedinasan kepolisian Brigadir J yang mendapat protes dari pihak Ferdy Sambo.
Diketahui jika Brigadir J sudah dimakamkan kembali usai menjalani autopsi ulang.
Proses pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan oleh pihak kepolisian.
Terkait hal ini pihak kepolisian buka suara.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya tidak menjelaskan secara rinci alasan jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.
Yang jelas, pihaknya fokus penuntasan kasus tersebut.
"Timsus fokus pada penuntasan case secara scientific crime investigation secepatnya," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).