Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

Sebut Ada Pelecehan, Pihak Ferdy Sambo Protes Brigadir J Dimakamkan Kedinasan, Begini Respon Polri

Piha kepolisian merespon soal pemakaman kedinasan kepolisian Brigadir J yang mendapat protes dari pihak Ferdy Sambo.

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Sebut Ada Pelecehan, Pihak Ferdy Sambo Protes Brigadir J Dimakamkan Kedinasan, Begini Respon Polri 

Rosti tampak lemah dan tak berdaya, dan tangisnya pecah setelah melakukan doa dan ibadah di makam Yosua, sebelum proses penggalian.

Sembari ditopang oleh sejumlah keluarga dari makam menuju ke  luar dari kawasan makam.

"Mana tanggung jawabmu ibu Putri," kata Rosti, sembari tak kuasa menahan tangisnya.

Dalam tangisannya, Rosti juga menyebut  Panglima TNI, hingga nama Putri, yang ia lepaskan dalam tangisannya.

"Tolong kami bapak panglima, tolong kami. Anak kami disiksa," kata Rosti Simanjuntak, setelah selesai menggelar ibadah sebelum penggalian makam.

Tangisan Rosti, juga diikuti oleh keluarga lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.


Keterangan polisi, Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Motif baku tembak, polisi mengatakan berawal dari aksi Brigadir Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo.

Di dalam kamar itu ada istri Ferdy. Yosua disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.

Kemudian ada teriakan istri Sambo, hingga akhirnya Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.

Dia menegur Yosua yang baru keluar dari kamar, kemudian dibalas tembakan, dan akhirnya baku tembak.

Namun pihak keluarga banyak yang meragukan kronologi tersebut. Apalagi di tubuh Yosua juga ada bekas mirip luka sayatan dan luka lebam.

Selain itu juga merasa janggal dengan lamanya polisi menyampaikan pernyataan pers, yakni 3 hari setelah Yosua meninggal dunia.

Tak hanya itu, kejadian berikutnya juga membuat publik semakin merasa janggal, karena pencabutan decoder CCTV hingga lokasi kejadian yang ternyata tidak juga dipasang garis polisi hingga beberapa hari setelah kejadian.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved