Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak

Sebut Ada Pelecehan, Pihak Ferdy Sambo Protes Brigadir J Dimakamkan Kedinasan, Begini Respon Polri

Piha kepolisian merespon soal pemakaman kedinasan kepolisian Brigadir J yang mendapat protes dari pihak Ferdy Sambo.

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Sebut Ada Pelecehan, Pihak Ferdy Sambo Protes Brigadir J Dimakamkan Kedinasan, Begini Respon Polri 

TRIBUNMATARAMAN.com - Pihak kepolisian merespon soal pemakaman kedinasan kepolisian Brigadir J yang mendapat protes dari pihak Ferdy Sambo.

Diketahui jika Brigadir J sudah dimakamkan kembali usai menjalani autopsi ulang.

Proses pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan oleh pihak kepolisian.

Terkait hal ini pihak kepolisian buka suara.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya tidak menjelaskan secara rinci alasan jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

Yang jelas, pihaknya fokus penuntasan kasus tersebut.

"Timsus fokus pada penuntasan case secara scientific crime investigation secepatnya," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya bakal segera mempercepat penyidikan kasus tersebut sesuai autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua.

"Percepat sidiknya, sambil menunggu hasil labfor dan dokfor hasil autopsi kemarin," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7/2022) sore.

Pantauan Tribunnews.com di area pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan saat proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J.

Sekira 15.43 WIB, ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman. 

 Tidak lama dari itu, peti jenazah Brigadir J yang sudah dibalut dengan bendera merah putih dikeluarkan dari ambulans. Terlihat juga ada karangan bunga dan foto Brigadir J yang mengiringi jenazah ke pemakaman.

Setelah itu, suara tembakan dari delapan laras panjang yang dipegang anggota polisi yang mengelilingi makam terdengar saat peti mati diturunkan ke liang lahat.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Pihak Keluarga Ferdy Sambo Protes Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan

Pihak keluarga Ferdy Sambo mengamuk usai jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan usai melaksanakan autopsi ulang.

Diketahui Brigadir J dimakamkan kembali usai dilakukan autopsi ulang.

Pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan usai sebelumnya dimakamkan tanpa upacara kedinasan.

Hal in kemudian menimbulkan reaksi, oleh pihak Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Arman Hanis menyangkan adanya upacara kedinasan Brigadir J.

Menurutnya, Brigadir J meninggal dunia lantaran masih berstatus terlapor dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawati.

Selain itu, Hanis juga memberikan sorotan terkait adanya peraturan Kapolri (Perkap) tentang Tata Upacara Polri.

"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor (Brigadir J diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," katanya, Kamis (28/7/2022) seperti dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Adapun pasal yang menjadi acuan pernyataannya yakni pasal 15ayat 1 Perkap Nomor 16 tahun 2014 tentang Tata Upacara Polri.

Pada pasal itu berbunyi:

"Upacara pemakaman jenazah merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas, atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela."

Diwartakan sebelumnya, jenazah Brigadir J dimakamkan kembali secara kedinasan setelah menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.

 Pada saat proses pemakaman terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan saat proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J.

Kemudian pada pukul 15.43 WIB, mobil ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman dari RSUD Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer.

Berbalut bendera merah putih, peti jenazah Brigadir J pun dikeluarkan dari mobil ambulans.

Selain itu, nampak pula karangan bunga dan foto Brigdari J dalam iring-iringan jenazah.

Kemudian. delapan laras panjang pun ditembakan oleh anggota polisi saat peti jenazah Brigadir J diturunkan ke liang lahat.

Rosti Simanjuntak Sebut Istri Ferdy Sambo

Rosti Simanjuntak hanya menangis histeris saksikan anaknya dilakukan autopsi kembali.

Diketahui Rosti Simanjuntak adalah ibunda dari Brigadir J atau Brigpol Yosua.

Brigadir J sendiri diketahui tewas diduga jadi korban pembunuhan berencana.

Hingga akhirnya pihak keluarga mengajukan autopsi ulang untuk Brigadir J, guna memastikan penyebab pasti kematiannya.

Lalu proses autopsi ulang kemudian dilaksanakan pada Rabu 27 Juli 2022.

Saat hendak melakukan autopsi ulang ibunda Brigadir J nampak histeris.

Rosti tampak lemah dan tak berdaya, dan tangisnya pecah setelah melakukan doa dan ibadah di makam Yosua, sebelum proses penggalian.

Sembari ditopang oleh sejumlah keluarga dari makam menuju ke  luar dari kawasan makam.

"Mana tanggung jawabmu ibu Putri," kata Rosti, sembari tak kuasa menahan tangisnya.

Dalam tangisannya, Rosti juga menyebut  Panglima TNI, hingga nama Putri, yang ia lepaskan dalam tangisannya.

"Tolong kami bapak panglima, tolong kami. Anak kami disiksa," kata Rosti Simanjuntak, setelah selesai menggelar ibadah sebelum penggalian makam.

Tangisan Rosti, juga diikuti oleh keluarga lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Yosua Hutabarat meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) sore.


Keterangan polisi, Yosua tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Motif baku tembak, polisi mengatakan berawal dari aksi Brigadir Yosua Hutabarat yang masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo.

Di dalam kamar itu ada istri Ferdy. Yosua disebut polisi melakukan pelecehan dan penodongan senjata.

Kemudian ada teriakan istri Sambo, hingga akhirnya Bharada E turun memeriksa ke arah sumber teriakan.

Dia menegur Yosua yang baru keluar dari kamar, kemudian dibalas tembakan, dan akhirnya baku tembak.

Namun pihak keluarga banyak yang meragukan kronologi tersebut. Apalagi di tubuh Yosua juga ada bekas mirip luka sayatan dan luka lebam.

Selain itu juga merasa janggal dengan lamanya polisi menyampaikan pernyataan pers, yakni 3 hari setelah Yosua meninggal dunia.

Tak hanya itu, kejadian berikutnya juga membuat publik semakin merasa janggal, karena pencabutan decoder CCTV hingga lokasi kejadian yang ternyata tidak juga dipasang garis polisi hingga beberapa hari setelah kejadian.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved