Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak
BELUM Ada Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Polri Bantah Pernyataan Pengacara Kamaruddin
Kepolisian bantah pernyataan Kuasa Hukum Brigadir J soal adanya tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigpol Yosua
TRIBUNMATARAMAN.com - Pihak kepolisian sudah menaikkan status laporan dugaan pembunuhan brigadir J dari penyelidikan ke penyidikan.
Hal ini kemudian mendapat respon positif dari pihak keluarga Brigadir J.
Bahkan kuasa hukum Brigadir J mengatakan jika sudah ada tersangka pembunuhan dari tewasnya Brigadir J.
Namun respon berbeda disampaikan kepolisian.
Polri memastikan belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Menurutnya, penyidik masih belum menetapkan satu pun tersangka.
"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menyatakan hal serupa.
Hal itu sekaligus membantah berita yang beredar bahwa sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik. Nantinya, kasus itu bakal diselesaikan dan dibuktikan secara ilmiah.
"Nggak ada (tersangka). Saya nggak pernah sampaikan info tersebut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya. Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.
Pantau Tribunnews.com di lokasi, puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.
Terlihat, prarekontruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.