Ajudan Kadiv Propam Ditembak

Resmi! Sudah Ada 1 Tersangka dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Siapapun Bisa Kena

Pengacara Brigpol Yosua Kamaruddin Simanjuntak sebut sudah ada satu tersangka yang diketahui dari gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana.

Editor: faridmukarrom
Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA) 

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa nantinya rekaman CCTV tersebut juga bakal dibuka dalam persidangan. Adapun rekaman tersebut juga bakal diuji oleh pengadilan.

"Tentunya kalau misal dibuka di sidang pengadilan tentu akan dibuka. Nanti akan diuji di pengadilan dalam rangka membuktikan suatu peristiwa pidana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin juga meragukan terkait lokasi tewasnya Brigadir J.

Dia menyebutkan ada dua lokasi yang dicurigai yakni antara Magelang dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir J yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada Jumat (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalanan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022," ungkapnya.

Hingga pukul 17.00 WIB, Kamaruddin menerangkan, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir J hingga handphone keluarga diretas.

"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke whatsapp grup, maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dgn pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved