Ajudan Kadiv Propam Ditembak

Resmi! Sudah Ada 1 Tersangka dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Siapapun Bisa Kena

Pengacara Brigpol Yosua Kamaruddin Simanjuntak sebut sudah ada satu tersangka yang diketahui dari gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana.

Editor: faridmukarrom
Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak, ketua tim PH (tengah, pakai jas abu-abu), saat menunjukan surat dan foto-foto jenazah Brigadir J. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA) 

TRIBUNMATARAMAN.com - Pengacara Brigpol Yosua Kamaruddin Simanjuntak sebut sudah ada satu tersangka yang diketahui dari gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana.

DIketahui jika polisi merespon cepat terkait adanya kasus dugaan pembunuhan berencana yang dialami oleh Brigadir Yosua.

Kini kabar terbaru bahwa polisi sudah temukan sejumlah bukti dan naikkan kasus ini ke tahapan penyidikan.

Pengacara keluarga almarhun Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana itu.

"Sudah ada tersangka. Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku. Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," ungkapnya.

Dia enggan menyebutkan inisial. "Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Soal kemungkinan tersangka lain yang telah dikantonginya dari informasi penyidik, dia belum mau membeberkan.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Sementara itu, laporan wartawan TribunNews dari Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, juga membenarkan laporan itu sudah naik ke penyidikan.

"Betul, sudah naik penyidikan," kata Andi saat dikonfirmasi TribunNews pada, Jumat (22/7/2022).

Dia menyebut peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara, yang digelar pada Jumat (22/7/2022).

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya Jumat Sore.

Untuk penyidikan kasus ini, penyidik dari Mabes Polri meminta keterangan dari keluarga Brigadir Yosua.

Keluarga dipanggil ke Mapolda Jmabi untuk diperiksa sebagai saksi di pada Jumat (22/7/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ekshumasi Jenazah Brigadir Yosua

Kepolisian memastikan akan melakukan autopsi ulang atauekshumasi pada jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir Yosua Hutabarat merupakan anggota Polri lulusan SPN Jambi yang kemudian jadi ajudan Irjen Ferdy Sambo, yang meninggal secara tragis, Jumat (8/7/2022).

Polisi mengatakan Brigadir J meninggal di rumah Irjen Pol Sambo pada sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E.

Untuk memastikan motif dan kronologi atas meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat ini, Kapolri sudah membentuk tim khusus mengusutnya.

Salah satu cara pengusutan untuk mengungkap kebenaran penyebab Brigadir Yosua meninggal adalah melalui autopsi ulang atau ekshumasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan autopsi ulang pasti akan dilakukan.

Surat resmi permohonan pelaksanaan autopsi ulang juga sudah diperoleh Polri dari keluarga, yang diwakili oleh kuasa hukum.

Ada kemungkinan pekan depan, atau antara 25-30 Juli 2022 autopsi ini sudah dilakukan.

"Kalau misalkan pekan depan akan dilakukan oleh penyidik, bisa saja, karena penyidik juga tidak mau ambil risiko," kata Dedi Prasetyo.

Tim dari RS Bhayangkara Jambi telah turun bersama RSUD Sungai Bahar untuk memantau makan Brigadir Yosua Hutabarat, di Sungai Bahar, Jambi.

Mereka melihat lokasi yang layak untuk tempat pelaksanaan autopsi pada polisi yang meninggal tragis, yang kata polisi akibat baku tembak.

Setelah melakukan pengecekan di dua tempat, diputuskan nantinya akan merekomendasikan autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar.

Namun keputusan akan kembali di tangan tim khusus. Jarak rumah sakit dengan makan Yosua Hutabarat ini sekitar 2 kilometer.

Alasan merekomendasikan pelaksanaan di rumah sakit, karena lokasi makam yang sempit, dan juga akan menjadi masalah bila hujan turun.

Sedangkan untuk pelaksanaan autopsi ulang ini ditangani oleh dokter forensik yang tidak hanya dari yang ditunjuk Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, mengatakan ada 7 orang dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia yang akan terlibat.

Dia mengatakan, di antara dokter forensik itu ada yang sudah berstatus guru besar, dan expert di bidang forensik.

Informasi yang Tribun dapatkan juga, tim forensik dari tiga matra TNI juga akan ikut terlibat dalam proses autopsi ini, yakni dari RSPAD, RSAU, dan RSAL.

Dugaan Adanya Pembunuhan di Magelang

 Tim khusus bentukan Kapolri bekerja ekstra keras untuk ungkap fakta sebenarnya kematian Brigadir J.

Kini polisi diketahui telah amankan sejumlah barang bukti CCTV yang sebelumnya sempat dinyatakan hilang dan rusak.

Tak hanya itu tim khusus bentukan Kapolri juga melakukan penyelidikan di tempat lain, seperti perjalanan dari Magelang sampai Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Magelang menjadi tempat terakhir Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mengawal Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Hal itu diketahui dari pesan terakhir yang diterima pihak keluarga dari Brigadir J.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, rekaman CCTV dari Magelang menuju Jakarta juga tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Rekaman tersebut kini masih dalam pendalaman laboratorium forensik.

"Ya semuanya (rekaman CCTV dari Magelang ke Jakarta). Semua yang terkait menyangkut peristiwa ini sudah didalami dan dilakukan proses oleh laboratorium forensik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam.

Namun begitu, Dedi enggan merinci perihal jumlah rekaman CCTV yang telah diambil oleh pihak kepolisian. Nantinya, rekaman tersebut bakal disampaikan oleh tim laboratorium forensik.


"Ada beberapa titik (rekaman CCTV). Sekali lagi mohon maaf rekan-rekan karena yang harus menyampaikan orang yang expert di bidangnya. Nanti dari labfor yang akan bisa menjelaskan," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa nantinya rekaman CCTV tersebut juga bakal dibuka dalam persidangan. Adapun rekaman tersebut juga bakal diuji oleh pengadilan.

"Tentunya kalau misal dibuka di sidang pengadilan tentu akan dibuka. Nanti akan diuji di pengadilan dalam rangka membuktikan suatu peristiwa pidana," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin juga meragukan terkait lokasi tewasnya Brigadir J.

Dia menyebutkan ada dua lokasi yang dicurigai yakni antara Magelang dan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Locus de lecti (lokasi perkara) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama. Locus de licti yang kedua di rumah Kadiv Propam Polri atau rumah dinas di Duren Tiga kawasan Jakarta Selatan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin menyebut pihak keluarga sempat menerima pesan terakhir dari Brigadir J yang tengah mengawal komandannya dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada Jumat (18/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

"Setelah jam 10.00 WIB, almarhum minta izin mau mengawal atasan atau komandannya yang dikawal dengan asumsi perjalanan tujuh jam. Jadi, artinya tujuh jam jangan ada telepon dulu karena jam 10.00 WIB pagi itu di Magelang tanggal 8 Juli 2022," ungkapnya.

Hingga pukul 17.00 WIB, Kamaruddin menerangkan, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Brigadir J hingga handphone keluarga diretas.

"Dengan terblokirnya nomor-nomor mereka, baik kepada ayahnya, ibunya, termasuk kakak adiknya, termasuk ke whatsapp grup, maka mereka mulai gelisah, tetapi kemudian berlanjut dgn pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved