Ajudan Kadiv Propam Ditembak

Detik-detik Brigjen Hendra Buat Takut Ayah Brigadir J: Sepatu Tak Dilepas, Ngotot Jelaskan Pelecehan

Kronologi lengkap detik-detik Brigjen Hendra Kurniawan datangi rumah ayah Brigpol Yosua Samuel Hutabarat hingga buat ketakutan

Editor: faridmukarrom
Tribun Jambi
Brigjen Hendra saat datangi kediaman Brigadir J 

Sementara itu, laporan wartawan TribunNews dari Jakarta, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, juga membenarkan laporan itu sudah naik ke penyidikan.

"Betul, sudah naik penyidikan," kata Andi saat dikonfirmasi TribunNews pada, Jumat (22/7/2022).

Dia menyebut peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara, yang digelar pada Jumat (22/7/2022).

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya Jumat Sore.

Untuk penyidikan kasus ini, penyidik dari Mabes Polri meminta keterangan dari keluarga Brigadir Yosua.

Keluarga dipanggil ke Mapolda Jmabi untuk diperiksa sebagai saksi di pada Jumat (22/7/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pemeriksaan keluarga Brigadir J dilakukan Kepala Tim Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ekshumasi Jenazah Brigadir Yosua

Kepolisian memastikan akan melakukan autopsi ulang atauekshumasi pada jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Brigadir Yosua Hutabarat merupakan anggota Polri lulusan SPN Jambi yang kemudian jadi ajudan Irjen Ferdy Sambo, yang meninggal secara tragis, Jumat (8/7/2022).

Polisi mengatakan Brigadir J meninggal di rumah Irjen Pol Sambo pada sebuah insiden baku tembak dengan Bharada E.

Untuk memastikan motif dan kronologi atas meninggalnya Brigadir Yosua Hutabarat ini, Kapolri sudah membentuk tim khusus mengusutnya.

Salah satu cara pengusutan untuk mengungkap kebenaran penyebab Brigadir Yosua meninggal adalah melalui autopsi ulang atau ekshumasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan autopsi ulang pasti akan dilakukan.

Surat resmi permohonan pelaksanaan autopsi ulang juga sudah diperoleh Polri dari keluarga, yang diwakili oleh kuasa hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved