Kekerasan Seksual di Sekolah SPI

PBNU Akan Fasilitasi Bantuan Hukum Bagi Koban Kekerasan Seksual di Sekolah SPI

Ketua PBNU Bidang Keagamaan, Gus Fahrur menyebut bahwa PBNU akan memberikan bantuan hukum pada korban kekerasan seksual di sekolah SPI

Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com
KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur 

Reporter: M Erwin Wicaksono

TRIBUNMATARAMAN.com | BATU - Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi menyebut bahwa organisasinya akan memberikan bantuan hukum kepada para korban kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).

Kata Fahrur, salah satu ketua PBNU, Muhammad Jusuf Hamka akan hadir di persidangan.

"Kami kawal bersama kasus kejahatan pelecehan seksual di SMA SPI batu ini. Sikap kami mendukung pemerintah menegakkan hukum yang berkeadilan," ungkap Fahrur ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Kajati Sebut Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Intimidasi Korban Agar Cabut Laporan

Fahrur berencana akan datang ke persidangan jika tidak ada halangan.

"Jika tidak berhalangan rencananya kami akan datang menemani pak Jusuf Hamka. Ini bentuk kepedulian terhadap korban," tutur pria yang akrab disapa Gus Fahrur ini.

Menurut Fahrur, kasus pelecehan seksual harus diusut secara tuntas agar tidak terjadi lagi di institusi pendidikan.

"Kami mendorong kasus pelecehan seksual harus ditangani secara serius. Ini penting agar bisa memutus mata rantai. Sekaligus mencegah terjadinya kembali pelecehan seksual yang terjadi di mana saja," tutup Fahrur.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved