Kekerasan Seksual di Sekolah SPI
Kajati Sebut Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Intimidasi Korban Agar Cabut Laporan
Kajati Jatim, Mia Amiati menuding bahwa JE, terdakwa kasus kekerasan seksual di sekolah SPI Batu mengintimidasi korban agar mencabut laporan.
Reporter: Kukuh Kurniawan
TRIBUNMATARAMAN.com | MALANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati menyebutkan bahwa terdakwa perkara dugaan kekerasan seksual sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Batu, Julianto Eka Putra (inisial JE) telah melakukan intimidasi kepada saksi dan korban.
Dikutip dari berita TribunJatim.com, Kepala Kejati Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan ada 9 saksi dan korban yang sempat mendapat intimidasi dari terdakwa. Tujuannya, agar saksi dan korban menarik tuntutannya dari pengadilan.
Intimidasi tersebut dilakukan dengan cara saksi dan korban dihubungi melalui Whatsapp. Selain itu, terdakwa juga menjanjikan fasilitas materi agar orang tua korban mencabut laporan kasus tersebut.
TribunJatim.com mencoba mengkonfirmasi terkait hal tersebut kepada kuasa hukum terdakwa JE, Jeffry Simatupang.
"Gampang, sita saja handphone (HP)-nya, buktikan apa ada chat WAnya. Kita kalau berbicara, harus berdasarkan bukti. Kalau kita berbicara tidak ada buktinya, berarti kita bicara tidak ada dasarnya," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (13/7/2022).
Dirinya juga menjelaskan, bahwa tuduhan tersebut adalah tidak benar. Dan pihaknya telah menyerahkan semuanya ke pengadilan, agar proses hukum dapat terus berjalan.
"Kita tidak pernah menawarkan apapun. Karena proses hukum telah berjalan dan biarkan pengadilan yang memutus," tambahnya.
Disinggung kembali apakah terdakwa Julianto Eka Putra sempat melakukan intimidasi kepada saksi dan korban dan menawarkan sejumlah materi, dirinya menjawab secara singkat.
"Klien kami yakin tidak bersalah, jadi buat apa menawarkan perdamaian dan menawarkan materi. Enggak perlu, karena tidak melakukan. Kepada siapapun, baik dari terduga korban atau siapapun. Tidak pernah ada penawaran-penawaran tertentu untuk mencabut laporan dan lainnya," tandasnya.