Ajudan Kadiv Propam Ditembak

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E Resmi Dilaporkan Advokat ke Propam Polri

Advokat Penegak Hukum dan Keadilan resmi melaporkan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharade e ke Propam Polri.

Editor: faridmukarrom
Istimewa
Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat masih menyandang bintang 1. 

"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.

Selain itu, jari Brigadir J juga dirusak, dipatahkan dan ada kuku yang dicabut.

"Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit berapa jahitan," kata Kamaruddin.

"Nah, pertanyaannya adalah apakah anak klien kami, disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu baru disiksa. Dari sini saya berani mengatakan ini adalah drama. Drama yang setelah kejadian, baru diciptakan skenarionya. Ini setelah kejadian, lalu di undang teman-teman dari penyidik, lalu disepakatilah seperti apa dramanya. Tetapi, terlalu mudah ditebak," lanjut Kamarudin.

Dengan adanya bekas-bekas luka ini, Kamaruddin menolak secara tegas jika kematian Brigadir J akibat dari baku tembak yang terjadi dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kamaruddin, dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, kematian Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan.

"Kami selaku penasehat hukum pihak keluarga korban, menolak kalau disebut ada tembak menembak. Saya menolak dengan tegas kalau dikatakan ada baku tembak. Ini perlu digarisbawahi," kata Kamaruddin, dikutip dari WartaKotaLive.com.

Penolakan ini lantaran tidak adanya bukti yang menunjukkan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

"Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja," lanjut Kmanarudin.

Kamaruddin juga menyangsikan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo dengan masuk ke dalam kamarnya.

"Kami menolak kalau dikatakan Brigadir J masuk ke dalam kamar majikannya atau komandannya. Sebab sepengetahuan keluarga dan sesuai penugasan, Brigadir J bukan sopir istri Kadiv Propam, tapi ajudan Kadiv Propam."

"Sehingga tidak ada kesempatan bagi seorang ajudan maupun sopir untuk bisa masuk ke dalam rumah seorang jenderalnya, kecuali diperintah untuk itu," kata Kamaruddin.

Kuasa Hukum Klaim Punya Video Penyiksaan Dialami Brigpol Yosua

Kuasa Hukum klaim punya video penyiksaan yang dialami Brigpol Yosua.

Diketahui pada hari ini kuasa hukum Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, datang ke Bareskrim, Senin (18/7/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved