Ajudan Kadiv Propam Ditembak

Buat Laporan ke Bareskrim Polri, Pihak Keluarga Brigpol Yosua Yakini Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Keluarga Brigadir Yosua membuat laporan resmi ke polisi soal kematian anaknya yang diduga kuat jadi korban pembunuhan berencana

Editor: faridmukarrom
Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Korban Penembakan di Jakarta Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua Korban Penembakan di Jakarta (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG) 

"Salah satunya adalah semua informasi harus bisa kami dapat. Ada mandat undang-undang (untuk Komnas HAM), memungkinkan untuk itu," ungkapnya.

Dia mengapresiasi keputusan Kapolri yang menghadirkan tim khusus untuk ungkap fakta sebenarnya dalam peristiwa ini.

"Kami memang memilih jalan sendiri, tapi kami tetap berkoordinasi," terang pria yang bernama lengkap Mohammad Choirul Anam itu.

Choirul Anam merupakan anggota Komnas HAM periode 2017-2022, yang memiliki latar belakang sebagai advokat. Dia juga aktivis Human Rights Working Group (HRWG).

Berapa Lama Kasus Ini Bisa Diungkap?

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam belum bisa memberikan kepastian waktu soal berapa lama mereka menyelesaikan tugas ini.

Dia menyebut akan berusaha secepatnya. "Sesegera mungkin selesai," jawab dia.

Sebab, jelasnya, mereka juga tergantung dengan pihak yang lain dalam bekerja.

"Misalnya kita butuh ahli, kita undang Senin, bisa ahli itu menjadwalkanbulan depan," jelas Anam.

"Jadi susa ngomong kapan waktunya. Bisa satu bulan, bisa dua bulan. Semakin cepat semakin bagus. Pada kasus ini, sebenarnya semua pihak diuji," tuturnya.

Mohammad Choirul Anam kemudian meminta supaya semua pihak, berangkat dari ruang faktual. "Kalau berangkat dari ruang faktual, penyelesaian kasus ini semakin cepat," jelasnya.

Komnas HAM Tidak Takut

Hal ini menjadi perhatian Kapolri, yang akhirnya membentuk tim khusus yang terdiri dari Unsur Polri, Kompolnas, dan Komnas HAM. 

Pada pernyataan sebelumnya, Komnas HAM mengaku tidak memiliki kendala dalam mengusut penembakan Brigadir J walau berkaitan dengan jenderal.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, bekerja berdasarkan undang-undang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved