Ajudan Kadiv Propam Tewas Ditembak
Pakar Hukum Pidana: Polisi Berwenang Buka Data Ponsel Brigadir Yosua dan Irjen Sambo Serta Istrinya
Pihak terkait yang diduga dalam mata rantai kematian Brigadir Yosua yakni data ponsel Brigadir Yosua, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan istirinya.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang mengalami luka tembak dan sayat masih seperti puzzle yang belum tersusun.
Terbaru telah mencuat dorongan membuka data di ponsel korban dan beberapa pihak yang diduga terkait.
Pihak terkait yang diduga dalam mata rantai kematian Brigadir Yosua yakni data ponsel Brigadir Yosua, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan istirinya.
Mereka dianggap satu mata rantai dalam tewasnya Beigadir Yosua.
Data ponsel dari empat orang itu diharapkan mampu menepis kejanggalan tewasnya korban.
Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, menyatakan penyidik Polri berwenang memeriksa ponsel sejumlah pihak terkait.
Namun jika perlu dilakukan penyitaan, Polri memerlukan izin pengadilan terlebih dahulu.
"Penyidik yang berwenang, jika akan menyita harus minta izin pengadilan," ujar Fickar saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Fickar menuturkan, pembukaan data baru bisa dilakukan jika penyidik Polri telah meningkatkan status perkara itu menjadi tingkat penyidikan.
"Pembukaan data itu dapat dilakukan jika sudah ditangani tingkat penyidikan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.
Kadiv Propam Tak di Rumah
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.
Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya. Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya.
Kapolri Bentuk Tim Khusus
Kasus baku tembak antarajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mendapat perhatian Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
”Proses hukum harus dilakukan,” kata Presiden Jokowi di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Selasa, (12/7/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku langsung membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk menyusut kasus baku tembak antara Brigpol Nopryansah dan Bharada E.
Tim khusus itu beranggotakan perwira tinggi lain. Mereka akan menyelidiki kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
”Kami ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Kapolri juga akan melibatkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam tim khusus ini. "Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," ujar Kapolri.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengaku juga sudah berkoordinasi dengan pihak eksternal Polri untuk mengawal kasus tersebut.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga kami mengharapkan kasus ini bisa dipemeriksa secara transparan, objektif," ujarnya.
Ketika ditanya kemungkinan akan menonaktif Irjen Ferdy Sambo setelah insiden Brigadir J, Listyo Sigit Prabowo mengaku tidak mau terburu-buru memberikan langkah itu kepada Irjen Ferdy Sambo.
Pada Jumat (8/7/2022), Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.
"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini menjadi salah satu yang kita jadikan kebijakan-kebijakan. Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," kata Listyo Sigit Prabowo.
Sigit menyatakan tim gabungan kini masih bekerja mendalami kasus tersebut.
"Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional. Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi, saya kira beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," ujar Kapolri.
Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan rekannya sesama polisi, Bharada E, Jumat (8/7/2022) malam.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, mengatakan baku tembak terjadi menyusul teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang malam itu diduga mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J.
Menurut Budhi, Brigadir J lebih dahulu mengeluarkan tembakan, tapi mel(Tribunnews/Tribun Jabar)