Berita Lumajang

Detik-detik Kericuhan Laga Porprov Sepakbola Perebutan Juara 3, Official Tim Pukul Hakim Garis

Laga perebutan medali perunggu Surabaya vs Malang, Sabtu (2/7), di Stadion Semeru, Lumajang, sempat diwarnai aksi kericuhan.

Editor: faridmukarrom
Tony Hermawan
Perebutan juara 3 sepak bola ajang Porprov VII di Stadion Semeru, Lumajang sempat diwarnai aksi kericuhan. 

Laporan Wartawan Tribun Mataraman Network Tony Hermawan

TRIBUNMATARAMAN.com | LUMAJANG - Laga perebutan medali perunggu Surabaya vs Malang, Sabtu (2/7), di Stadion Semeru, Lumajang, sempat diwarnai aksi kericuhan. Kisruh terjadi saat tambahan waktu 2x15 menit berjalan. 

Hal ini dipicu saat Aqsa striker Kabupaten Malang menerima umpan terobosan dari arah belakang.

Ia bermaksud lari mengejar arah bola. Nah, tapi oleh hakim garis langkahnya dianggap terlalu cepat ketimbang pemain belakang lawan. Aqsa pun dianggap offside oleh hakim garis. 

Keputusan ini menuai protes dari offisial Kabupaten Malang.

Perebutan juara 3 sepak bola ajang Porprov VII di Stadion Semeru, Lumajang sempat diwarnai aksi kericuhan.
Perebutan juara 3 sepak bola ajang Porprov VII di Stadion Semeru, Lumajang sempat diwarnai aksi kericuhan. (Tony Hermawan)

Saking emosinya, salah seorang offisial memukul hakim garis. Kericuhan ini sempat pecah. Para punggawa Kabupaten Malang juga sempat menyerang hakim garis. Kisruh meredam setelah polisi turun ke lapangan.

Suhaimi delegasi teknis PSSI Jatim mengatakan, ricuh ini terjadi akibat pemain dan offisial Kabupaten Malang tidak puas menerima keputusan wasit.

Padahal, saat itu hakim garis sudah mengangkat bendera karena striker Kabupaten Malang murni offside. 


"Walaupun dia mengambil bola tidak offside, tapi jika posisi awalnya offside, ya offside," jelasnya.


Pihaknya kini tengah memikirkan sanksi. Pilihan sanksinya yakni denda atau larangan offisial memasuki lapangan saat ajang Porprov digelar di tahun yang akan datang. "Kami ada catatannya. Untuk sanksinya masih kami kaji," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved