Berita Tulungagung
Pemuda Tulungagung Tertangkap Basah Mencuri 4 Tabung Elpiji di Warung Makan Milik Mukidi
Seorang pemuda di Tulungagung kepergok mencuri tabung elpiji di warung makan milik Mukidi. Begini nasibnya setelah didatangi warga
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Basofi (kanan) saat diamankan di kantor polisi bersama 4 tabung elpiji yang dijadikan barang bukti kejahatannya.
"MB lalu diserahkan ke Polsek Kedungwaru beserta empat tabung gas yang dicurinya," tutur Anshori.
Polisi juga menyita sebuah obeng warna hitam yang dipakai tersangka mencongkel warung.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kedungwaru menjerat Basofi dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Jika dalam persidangan Basofi dinyatakan bersalah, ia terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun. (David Yohanes)
Rekomendasi untuk Anda