Idul Adha

Pemkot Surabaya Perketat Distribusi Ternak Jelang Idul Adha, Begini Syarat Bagi Pedagang

Untuk mengantisipasi wabah PMK,Pemkot Surabaya melakukan pengawasan ketat pada distribusi hewan ternak dari luar daerah.

Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/bobby c koloway
Dokter hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin kepada hewan ternak di Surabaya.    

Reporter: Bobby C Koloway

TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Pemkot Surabaya melakukan pengawasan ketat pada distribusi hewan ternak dari luar daerah. Ini utamanya untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), khususnya jelang Idul Adha. 

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya berkolaborasi dengan kepolisian, TNI, hingga jajaran instansi lain dalam pengawasan distribusi ini.

"Kami (Pemda) sudah mendapatkan arahan secara langsung dari Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa)," kata Kepala DKPP Kota Surabaya, Antiek Sugiharti, Kamis (2/6/2022). 

Baca juga: Sambut Idul Adha, Yatim Mandiri Hadirkan Inovasi Daging Olahan Dalam Kemasan Kaleng

Antiek menerangkan, fokus yang dilakukan menyangkut tiga hal. Mulai penyebaran virus antar ternak, distribusi ternak antar daerah, hingga penguatan imun pada ternak. 

Dalam hal penyebaran virus, Antiek telah berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan. Mereka akan melakukan pendekatan kepada peternak hingga pedagang.

"Yang mau jual, bisa mengajukan izin dulu ke kelurahan dan kecamatan. Sehingga, kami bisa memastikan, hewa ternak yang dijual aman," katanya. 

Rencananya, Pemkot akan memeriksa kesehatan ternak di sentra-sentra penjualan hewan ternak.

"Berdasarkan arahan Kementerian, pedagang bisa mulai menjual hewan kurban, paling cepat dua pekan sebelum hari H (Idul Adha)," kata Antiek.

Kemudian, pengetatan juga akan dilakukan pada distribusi hewan ternak. Hewan ternak dari luar daerah harus dilengkapi surat keterangan sehat yang dikeluarkan Veteriner daerah asal. 

"Kami sudah koordinasi dengan kepolisian. Teman-teman kepolisian akan memeriksa surat keterangan sehat di pintu masuk (kabupaten/kota). Kami juga akan cek. Kalau nggak layak, nggak boleh masuk," katanya.

Baca juga: 16 Ekor Sapi di Trenggalek Dinyatakan Suspek PMK

 Selain keterangan sehat dari asal, Pemkot juga akan melakukan pemeriksaan. Sebab, sekalipun ternak dinyatakan sehat di daerah asal, bisa jadi hewan ternak mendapatkan virus saat perjalanan. 

"Hewan yang sehat di daerah asal, bisa saja terganggu kesehatannya saat dalam perjalanan. Sehingga, kami juga akan memeriksa kesehatan dan mengeluarkan surat keterangan sehat," katanya. 

Apabila dinyatakan tak sehat, ternak tersebut akan menjalani karantina hingga pemulangan ke daerah asal. "Prinsipnya, jangan sampai ada penularan ke ternak lainnya," katanya. 

Antisipasi lainnya, DKPP juga akan meminta peternak atau pedagang menjamin kebersihan kandang. "Termasuk, penyemprotan desinfektan," katanya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved