Waspadai Wabah PMK
16 Ekor Sapi di Trenggalek Dinyatakan Suspek PMK
Sebanyak 16 ekor sapi di Kabupaten Trenggalek bergejala atau suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TRENGGALEK - Sebanyak 16 ekor sapi di Kabupaten Trenggalek bergejala atau suspek penyakit mulut dan kuku (PMK).
Gejala penyakit itu ditemukan oleh para petugas Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek saat menelusuri pasar hewan dalam beberapa hari terakhir.
Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Trenggalek Nur Kholiq mengatakan, 16 ekor sapi suspek PMK itu berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Trenggalek.
"Kami langsung menurunkan tim untuk penanganan dini, sesusai SE Menteri Pertanian tentang Pengendalian dan Penanggulangam PMK pada ternak," kata Kholiq, Kamis (2/5/2022).
Baca juga: 15 Wilayah di Jatim Masuk Zona Hijau Wabah PMK, Khofifah Pastikan Suplai Daging Sapi Aman
Setelah menemukan adanya hewan ternak yang suspek PMK, petugas kesehatan hewan langsung mendatangi menelusuri risiko penularan sapi-sapi lain.
Mereka mendatangi kandang para peternak yang sapinya diketahui suspek PMK itu.
"Petugas kami datang untuk menyuntikkan antibiotik terhadap sapi-sapi yang suspek PMK," ujar dia.
Sementara ini, Dinas Peternakan telah mengambil sampel dari enam sapi yang terindikasi terpapar PMK.
Sampel itu sudah dikirim ke Balai Besar Veteriner Wates di Yogyakarta.
"Sampel kami kirim pada 30 Mei 2022. Kemungkinan hasilnya akan keluar hari ini," sambung dia.
Atas temuan sapi suspek PMK ini, ia meminta para peternak di Kabupaten Trenggalek untuk lebih waspada dan rutin mengecek kondisi kesehatan hewan ternaknya.
Mereka diminta untuk mengecek kondisi mulut dan kaki sapi serta hewan ternak lain.
Apabila ditemukan adanya gejala seperti tanda-tanda PMK, peternak diminta untuk segera menghubungi petugas kesehatan hewan di Dinas Peternakan.
"Supaya kami bisa lebih cepat menangani," tutupnya.