Berita Tulungagung

Satpol PP Tulungagung Hentikan Operasi Yustisi Covid-19, Diganti Pengawasan Aplikasi Pedulilindungi

Satpol PP Kabupaten Tulungagung menghentikan aktivitas operasi yustisi dalam rangka pengendalian Covid-19.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Pengecekan aplikasi Pedulilindungi di salah satu pusat perbelanjaan di Tulungagung. 

"Harus tetap jaga jarak, karena itu tanda silang di kursi tidak boleh dihilangkan," ucap Genot.

Masih menurut Genot, pelonggaran kebijakan ini sesuai dengan konsisi Covid-19 di Tulungagung.

Jika nantinya situasi Covid-19 terjadi lonjakan, maka akan kembali diperketat.

Sebelumnya operasi yustisi dilakukan untuk merazia mereka yang tidak mengenakan masker.

Mereka yang terjaring razia didenda Rp 25.000 per orang.

Uang denda langsung dibayarkan melalui rekening kas daerah. (David Yohanes) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved