Berita Tulungagung
Satpol PP Tulungagung Hentikan Operasi Yustisi Covid-19, Diganti Pengawasan Aplikasi Pedulilindungi
Satpol PP Kabupaten Tulungagung menghentikan aktivitas operasi yustisi dalam rangka pengendalian Covid-19.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
"Harus tetap jaga jarak, karena itu tanda silang di kursi tidak boleh dihilangkan," ucap Genot.
Masih menurut Genot, pelonggaran kebijakan ini sesuai dengan konsisi Covid-19 di Tulungagung.
Jika nantinya situasi Covid-19 terjadi lonjakan, maka akan kembali diperketat.
Sebelumnya operasi yustisi dilakukan untuk merazia mereka yang tidak mengenakan masker.
Mereka yang terjaring razia didenda Rp 25.000 per orang.
Uang denda langsung dibayarkan melalui rekening kas daerah. (David Yohanes)