Berita Blitar
Satgas Pangan Pasang Spanduk Imbauan Cegah Penyimpangan Distribusi Migor Subsidi di Pasar Blitar
Satgas Pangan Polres Blitar Kota memasang spanduk imbauan untuk mencegah penyimpangan distribusi minyak goreng curah subsidi di sejumlah pasar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - Satgas Pangan Polres Blitar Kota memasang spanduk imbauan untuk mencegah penyimpangan distribusi minyak goreng curah subsidi di sejumlah pasar dan toko di wilayahnya, Senin (30/5/2022).
Spanduk imbauan yang dipasang di sejumlah pasar dan toko itu berisi tentang harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah subsidi.
Harga eceran tertinggi minyak goreng curah subsidi, yaitu Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilogram.
"Hari ini, kami melakukan pemantauan sekaligus pemasangan spanduk imbauan terkait distribusi minyak goreng curah di Pasar Srengat dan Pasar Patok Ponggok," kata Kabagops Polres Blitar Kota, Kompol Hari Sutrisno.
Hari mengatakan, sebelumnya Satgas Pangan Polres Blitar Kota sudah memasang spanduk imbauan di 12 toko minyak goreng di Kota Blitar.
Sejumlah toko dipasangi spanduk bertuliskan harga eceran tertinggi minyak goreng curah subsidi, yaitu, Rp 14.000 per liter dan Rp 15.500 per kilogram.
Menurut Hari, dari hasil pemantauan tim Satgas Pangan yang merupakan petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Disperindag, harga minyak goreng curah subsidi yang dijual di sejumlah pasar dan toko masih standar sesuai dengan HET.
Satgas Pangan akan terus memantau distribusi dan penjualan minyak goreng curah subsidi di pasar dan toko.
"Kami juga mencantumkan call center di spanduk imbauan. Kami meminta masyarakat menghubungi call center kalau mengetahui ada toko yang menjual minyak goreng curah subsidi di atas HET," katanya.