Berita Gresik

Terbongkar Kedok SMAN 1 Gresik Sumbangan jadi Pungutan, Dicetak di Banner Ditempel Tepi Jalan

Dana sumbangan diubah menjadi tarikan dengan berbunyi SPP sebesar Rp 250.000/bulan mulai dari kelas X sampai kelas XII.

Editor: Anas Miftakhudin
Willy Abraham
Wali murid mencetak banner bukti penarikan SPP dalam percakapan Whatsapp. 

"Ada sekitar 20 an, cuman mereka tidak berani bersuara. Saya memberanikan diri," kata Budi.

Dia bahkan mencetak bukti percakapan di grup untuk segera membayar SPP kemudian dicetak dalam bentuk banner dan ditempel di pohon yang berada di tepi jalan Arif Rahman Hakim yang berada di dekat SMAN 1 Gresik.

Sebelumnya kepala sekolah SMAN 1 Gresik, Syafaul Anam membenarkan adanya SPP sebesar Rp 250.000.

"Sifatnya tidak memaksa bagi yang tidak mampu," imbuhnya. 

Wali murid, Budi (tengah) saat wadul di kantor Kepala SMAN 1 Gresik, Senin (23/5/2022).
Wali murid, Budi (tengah) saat wadul di kantor Kepala SMAN 1 Gresik, Senin (23/5/2022). (Willy Abraham)

Belum Lunas SPP Tak Boleh Okut Rekreasi

Sebelumnya diberitakan, wali murid di Gresik ngamuk gara-gara anaknya gagal berangkat rekreasi karena belum membayar SPP.

Dia mendatangi kantor kepala sekolah (Kepsek) memprotes hal tersebut. 

Budi, wali murid mengaku sekolah menggelar rekreasi ke luar kota. Salah satunya Jogja. 

"Anak saya mau bayar tidak boleh ikut kalau tidak lunas SPP," katanya, Senin (23/5/2022). 

Kedatangan Budi turut didampingi anggota Komisi IV DPRD Gresik, Syaichu Busyiri.

Dia menyampaikan bahwa di SMAN 1 Gresik, setiap bulannya siswa membayar SPP Rp 250.000/bulan. Namun saat ada siswa yang belum membayar SPP dilarang ikut rekreasi.

Berdasarkan keterangan kepala sekolah, tidak ada istilah SPP wajib dibayar, kalau tidak kemudian dilarang. 

"Ternyata informasi yang diterima wali murid berbeda dengan apa yang disampaikan kepala sekolah," katanya.

SMAN 1 Gresik
SMAN 1 Gresik (Willy Abraham)

Kepala SMAN 1 Gresik Syafaul Anam, mengatakan tidak ada kewajiban melunasi SPP untuk ikut rekreasi. Memang ada SPP Rp 250.000 terdiri dari Rp 140.000 dan Rp 110.000.

"Bagi yang tidak mampu kami tidak memaksa," terangnya. (Willy Abraham)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved