Kasus Polwan Briptu Suci Darma

Seperti Ini Isi Chat WhatsApp Selingkuhan Suami Briptu Suci Darma, DKM dan WAG Segera Dipecat?

Terungkap isi chat whatsapp selingkuhan suami Briptu Suci Darma yang meminta agar pernikahan keduanya dipertahankan

Editor: faridmukarrom
Instagram Suci Darma
Polwan Suci Darma saat menjalani pernikahan dengan suaminya 

Menurutnya keputusan tersebut diambil untuk mempermudah proses pemeriksaan yang tengah berjalan.

"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum ASN) tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, persoalan perselingkuhan ini merupakan permasalahan yang luar biasa dan sangat fatal.

"Kalau nanti keduanya terbukti melanggar kode etik kepegawaian, maka sangsi terberat bisa berupa pemecatan statusnya sebagai ASN tidak dengan hormat," tegas dia.

Hingga kini, pihaknya bersama tim pemeriksa Adhoc Kabupaten OKI sedang melakukan pemeriksaan internal.

"Insyallah dalam minggu ini Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP sudah keluar. Untuk sekarang tim masih mengumpulkan bukti-bukti dan menyimpulkan keterangan saksi," pungkasnya.

Polwan Suci Jalani Pemeriksaan

Kuasa hukum pelapor, Titis Rachmawati, mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan oleh tim yang khusus dibentuk oleh Pemkab OKI guna menindaklanjuti laporan ini.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polda Sumsel.

"Anggota tim yang dibentuk Pemkab OKI tadi ada sekitar enam sampai tujuh orang."

"Di situ mereka melakukan pemeriksaan terhadap Suci," ujarnya, Selasa (10/5/2022), dilansir TribunSumsel.com.

Sementara itu, Polwan Suci masih belum bersedia menemui awak media secara langsung.

"Atas apa yang terjadi Suci masih syok. Ditambah lagi dia sedang hamil empat bulan, jadinya butuh waktu untuk istirahat," jelas Titis.

Polwan Suci minta suaminya dipecat secara tidak hormat.

Titis mengatakan, perbuatan DKM terhadap Suci telah menimbulkan trauma yang mendalam kepada istri serta keluarga korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved