Ramadhan 2022

Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Tahun 2022, Wajib Dibayarkan Sebelum Solat Idul Fitri

Berikut ini tata cara melakukan pembayaran zakat fitrah online tahun 2022 bisa melalui Dompet Dhuafa atau Baznas

Editor: faridmukarrom
Tribunnews
Ilustrasi Zakat Online untuk ilsutrasi artikel tata cara pembayaran zakat secara online 

TRIBUNMATARAMAN.com - Berikut ini tata cara melakukan pembayaran zakat fitrah online tahun 2022. 

Diketahui jika zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki maupun perempuan muslim, dan dilakukan pada Bulan Ramadan.

Perintah untuk mengeluarkan zakat fitrah ini bertujuan untuk menyucikan diri usai menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadan.

Tak hanya itu, zakat fitrah juga merupakan wujud kepedulian kepada orang yang kurang mampu sehingga dapat berbagi kebahagiaan di Hari Raya Idul Fitri.

Namun saat ini di zaman yang mulai canggih, proses pemabayaran zakat bisa dilakukan melalui online.

Tribunmataraman.com merangkum cara melakukan pembayaran zakat secara online.

1. Baznas

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat di Indonesia membuka pelayanan pembayaran zakat secara online.

Berikut cara membayar zakat secara online melalui Baznas:

Kunjungi laman https://baznas.go.id/ Pilih dan klik kolom bayar zakat

Di halam berikutnya, pilih jenis dana dan isi jumlah zakat ayng akan dibayarkan

Masukkan nominal yang akan dibayarkan sesuai ketentuan Isi data diri pembayar, berupa nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail

Klik “Lanjut ke Pembayaran”

Ikuti petunjuk pembayaran dan selesaikan transaksi, bisa melalui e-wallet, virtual account, atau transfer bank.

2. Dompet Dhuafa

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved