Berita Viral
Viral Polisi Ledakkan Mercon Hingga Rusak Rumah Warga di Bangkalan, Netizen: Kan Bisa Disiram Pak
Sebuah video viral di media sosial aksi kepolisian dari Polres Bangkalan musnahkan ribuan mercon dan bahan peledak pada Sabtu (16/4/2022).
TRIBUNMATARAMAN.com | BANGKALAN - Sebuah video viral di media sosial aksi kepolisian dari Polres Bangkalan musnahkan ribuan mercon dan bahan peledak pada Sabtu (16/4/2022).
Namun nahasnya, usai ribuan mercon itu diledakkan, di sebuah lapangan, ternyata membawa dampak terhadap kerusakan rumah warga yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Informasi video vira itu pertama kali di unggah dalam akun instagram @andreli_48.
Diketahui ada ribuan mercon roket dan 1 kuintal obat atau bahan baku petasan dimusnahkan oleh kepolisian Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (16/4/2022).

Namun, akibat pemusnahan mercon tersebut, beberapa rumah warga justru mengalami rusak.
Terlihat mercon dan petasan tersebut ditata di tengah lapangan. Sejumlah orang pun berkerumun di pinggir lapangan. Mereka tengah bersiap untuk menembak petasan tersebut.
Seorang pria terdengar memberikan aba-aba untuk meledakkan petasan.
Usai ledakan pertama, asap tampak mengepul dan terlihat percikan menyambar di sekitarnya. Selanjutnya terdengar ledakan yang lebih besar dan asap tampak mengepul berwarna abu-abu. Asap tampak membumbung.
Dikabarkan ada 35 rumah warga yang rusak akibat aksi pemusnahan masal tersebut.
Pada video selanjutnya, terlihat atap rumah warga berlubang diduga terkena getaran pemusnahan mercon. Lantai rumah tersebut juga berserakan. Tak hanya itu, genteng rumah tersebut juga tampak rusak.
Publik kemudian mengomentari, keputusan polisi.
Banyak yang menyayangkan, seharusnya ribuan mercon itu bisa dimusnahkan dengan air, tanpa harus diledakkan. Sehingga tak menimbulkan dampak kerusakan bagi warga.
Polres Bangkalan Grebek Rumah Pembuatan Mercon
Sebelumnya Satreskrim Polres Bangkalan melakukan penggerebekan sebuah rumah di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pria berinisial MM (28) diamankan beserta barang bukti berupa 100 Kg atau 1 kwintal black powder atau bahan peledak dan 24 ribu biji mercon jenis sreng dor siap jual.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino mengungkapkan, pria berinisial MM selaku pembuat sekaligus penjual bahan pembuatan petasan ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami menemukan banyak sekali, 100 Kilogram black powder yang sudah siap untuk dijadikan petasan dan 24 ribu biji mercon sreng dor,” ungkap Alith, Sabtu (16/4/2022).
Dengan jumlah barang bukti sebanyak itu, Alith segera meminta bantuan Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim untuk kegiatan disposal atau pemusnahan.
Barang bukti berupa 100 Kg atau 1 kwintal bahan peledak dan 24 ribu biji petasan jenis sreng dor disita dari rumah tersangka MM (28), warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh saat dilakukan penggerebekan, Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 23.30 WIB.
Hal itu dilakukannya untuk menghindari resiko meledak ketiga disimpan di Mapolres Bangkalan.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Tim Gegana Satbrimob Polda Jatim yang dihadirkan, jika semua barang barang bukti itu meledak maka getarannya bisa terasa hingga radius 3 Km hingga 5 Km.
“Artinya, apabila barang bukti itu tersimpan di rumah pelaku dan terjadi human error atau kesalahan bisa dibayangkan radius 3 Km rumah bisa rata dengan tanah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Bangkalan juga menemukan sedikitnya 94 biji mercon dengan beragam ukuran saat penggerebekan rumah penadah sepeda motor hasil tindak kejahatan dengan tersangka RH (46), warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah.
RH dan MM kini mendekam di balik jeruji tahanan Polres Bangkalan. keduanya dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun penjara.