Kasatpol PP Makassar Bunuh ASN Dishub
Dalangi Pembunuhan ASN Dishub, Kasatpol PP Makassar Terancam Hukuman Mati
Kasatpol PP Makassar terancam hukuman mati karena diduga merencanakan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, ASN Dinas Perhubungan Kota Makassar
Penulis: eben haezer | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | MAKASSAR - Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar terancam hukuman mati karena diduga merencanakan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, ASN Dinas Perhubungan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebab, dalam kasus ini, polisi menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Awalnya, Najamuddin Sewang diduga meninggal karena kecelakaan lalu lintas setelah terjatuh dari motor, Minggu, 3 April 2022 di Jl Danau Tanjung Bunga, Makassar.
Baca juga: Kasatpol PP Makassar Diduga Dalangi Pembunuhan ASN Dishub Makassar, Cinta Segitiga Jadi Motif
Namun setelah melihat ada lubang di jenazah korban, keluarga sepakat agar jenazah itu diotopsi.
Dari otopsi tersebut terungkap ada proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kiri.
Ini menandakan bahwa korban tewas ditembak.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menduga bahwa penembakan ini melibatkan Iqbal Asnan, Kasatpol PP Makassar.
Pria itu pun ditangkap di rumahnya, dua pekan setelah kematian Najamuddin Sewang.
Selain Iqbal Asnan, tiga orang yang diduga menjadi eksekutor juga ditangkap polisi. Masing-masing berinisial S, AKM, dan A.
Kombes Budhi Haryanto, Kapolrestabes Makassar mengatakan, empat orang itu sudah dijadikan tersangka.
Dia menambahkan, cinta segitiag diduga menjadi latar belakang pembunuhan Najamuddin Sewang.
Menurutnya, Iqbal Asnan dan korban terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan
Dugaan ini dikuatkan dengan pernyataan dari kakak korban, Juni Sewang yang sebenarnya juga berteman dengan Iqbal Asnan.
Juni mengatakan, karena berteman dan pernah satu almamater, Iqbal Asnan pernah menelepon Juni agar mengingatkan adiknya supaya tak tak mengganggu sosok perempuan tersebut.
Saat itu, Iqbal Asnan measih menjabat sebagai Plt Kadis Perhubungan Makassar.