Kasatpol PP Makassar Bunuh ASN Dishub

Dalangi Pembunuhan ASN Dishub, Kasatpol PP Makassar Terancam Hukuman Mati

Kasatpol PP Makassar terancam hukuman mati karena diduga merencanakan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang, ASN Dinas Perhubungan Kota Makassar

Penulis: eben haezer | Editor: eben haezer
ist
Kolase foto korban penembakan, Najamuddin Sewang (kiri) dan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan (kanan) 

"Pak Iqbal telepon langsung ke saya, 'Jun, ini adikmu cari gara-gara sama saya. Kalau bukan ini adikmu, saya sudah habisi'. Itu yang dilontarkan," ujar Juni Sewang.

Jurnalis senior di sebuah media lokal di Makassar itu kemudian mencari tahu sebab Iqbal Asnan marah kepada adiknya.

"Kenapa ada bahasa seperti itu yang keluar (dari Iqbal Asnan), Pak Kadis (Kadis Perhubungan) saat itu," kata Juni Sewang lebih lanjut.

"Setelah dia jelaskan, ada (perempuan) yang didekati (Najamuddin Sewang) dan yang didekati itu punya hubungan dekat dengan Pak Kadis pada saat itu. (Yang didekati) salah satu kepala seksi di Dishub," ungkapnya.

Juni Sewang kemudian menyebut perempuan tersebut berinisial RCH.

"Perempuan yang dimaksud itu benar inisial RCH," kata Juni Sewang.

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved