Bos Tembak Anak Buah

Polisi Tetapkan Tersangka Daud Si Bos yang Tembak Anak Buahnya dengan Senapan Angin di Probolinggo

Polisi menetapkan Daud Patriono Immanuel (52) sebagai tersangka dalam kasus pria tertembak senapan angin di Probolinggo

Editor: faridmukarrom
Danendra Kusuma
Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022). 

 

Daud kala itu berlatih menembak di ladang persawahan di Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

 

"Pelaku sedang berlatih menembak di area pesawahan. Sasaran tembaknya berupa kardus yang ditempelkan ke pohon kelapa," katanya.

 

Beberapa kali, lanjut Samiran, tembakan pelaku berhasil mengenai sasaran.

Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022).
Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022). (Danendra Kusuma)

Tak lama, sasaran kardus mendadak jatuh akibat hentakan peluru.

 

Idam pun meletakkan sasaran kardus ke posisi semula.

Belum sempat menjauh, pelaku langsung membidik dan menarik tuas senapan angin.

Ironisnya, peluru senapan angin meleset dari sasaran kardus.

Peluru itu meluncur deras dan mendarat ke dada kanan Idam. Korban pun langsung terkapar.

"Untuk sementara, pelaku kurang hati-hati dalam membidik sehingga peluru mengenai korban. Jarak korban berdiri dengan posisi menembak pelaku sekitar 60 meter," pungkasnya. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved