Bos Tembak Anak Buah
Polisi Tetapkan Tersangka Daud Si Bos yang Tembak Anak Buahnya dengan Senapan Angin di Probolinggo
Polisi menetapkan Daud Patriono Immanuel (52) sebagai tersangka dalam kasus pria tertembak senapan angin di Probolinggo
Daud kala itu berlatih menembak di ladang persawahan di Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
"Pelaku sedang berlatih menembak di area pesawahan. Sasaran tembaknya berupa kardus yang ditempelkan ke pohon kelapa," katanya.
Beberapa kali, lanjut Samiran, tembakan pelaku berhasil mengenai sasaran.

Tak lama, sasaran kardus mendadak jatuh akibat hentakan peluru.
Idam pun meletakkan sasaran kardus ke posisi semula.
Belum sempat menjauh, pelaku langsung membidik dan menarik tuas senapan angin.
Ironisnya, peluru senapan angin meleset dari sasaran kardus.
Peluru itu meluncur deras dan mendarat ke dada kanan Idam. Korban pun langsung terkapar.
"Untuk sementara, pelaku kurang hati-hati dalam membidik sehingga peluru mengenai korban. Jarak korban berdiri dengan posisi menembak pelaku sekitar 60 meter," pungkasnya.