Bos Tembak Anak Buah

Polisi Tetapkan Tersangka Daud Si Bos yang Tembak Anak Buahnya dengan Senapan Angin di Probolinggo

Polisi menetapkan Daud Patriono Immanuel (52) sebagai tersangka dalam kasus pria tertembak senapan angin di Probolinggo

Editor: faridmukarrom
Danendra Kusuma
Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022). 

Laporan wartawan Danendra Kusuma

TRIBUNMATARAMAN.COM | PROBOLINGGO - Polisi menetapkan Daud Patriono Immanuel (52) sebagai tersangka dalam kasus pria tertembak senapan angin di Probolinggo.

Diketahui seorang pria bernama Idam Kholik (30), warga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, usai tertembak peluru senapan angin milik Daud.

Daud yang merupakanr warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember tersebut saat ini meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Probolinggo.

Baca juga: Polisi Belum Ungkap Jenis Senapan Angin yang Digunakan Daud Pelaku Penembakan Pria di Probolinggo

"Berdasar hasil pemeriksaan, kami tetapkan Daud sebagai tersangka," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers, Sabtu (9/4/2022).

 

Ia menjelaskan, pihaknya terus mendalami perkara ini untuk mengetahui pasti motif tersangka, apakah memang karena kelalaian atau disengaja.

Baca juga: Keluarga Korban Penembakan Hingga Tewas oleh Bosnya di Probolinggo, Minta Pelaku Diproses Hukum

Nantinya, apabila ada unsur kesengajaan dapat dikenakan pasal tambahan.

Tersangka penembakan
Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022).

"Sementara, Daud disangkakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," paparnya.

 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Satrio menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jawa Timur.

 

"Tim Labfor Polda Jawa Timur sudah turun dan melakukan autopsi terhadap korban. Kami masih menunggu hasilnya," pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Maron, Iptu Samiran mengatakan peristiwa nahas itu terjadi ketika Idam menemani bosnya, Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Kamis (7/4/2022) sekira pukul 12.45 WIB.

 

Daud kala itu berlatih menembak di ladang persawahan di Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

 

"Pelaku sedang berlatih menembak di area pesawahan. Sasaran tembaknya berupa kardus yang ditempelkan ke pohon kelapa," katanya.

 

Beberapa kali, lanjut Samiran, tembakan pelaku berhasil mengenai sasaran.

Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022).
Daud Patriono Immanuel (52) warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember hanya tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022). (Danendra Kusuma)

Tak lama, sasaran kardus mendadak jatuh akibat hentakan peluru.

 

Idam pun meletakkan sasaran kardus ke posisi semula.

Belum sempat menjauh, pelaku langsung membidik dan menarik tuas senapan angin.

Ironisnya, peluru senapan angin meleset dari sasaran kardus.

Peluru itu meluncur deras dan mendarat ke dada kanan Idam. Korban pun langsung terkapar.

"Untuk sementara, pelaku kurang hati-hati dalam membidik sehingga peluru mengenai korban. Jarak korban berdiri dengan posisi menembak pelaku sekitar 60 meter," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved