Berita Tulungagung

SK PPPK Belum Turun, Pegawai Honorer Akan Dihapus Awal 2023 

Hingga kini belum ada kabar tentang surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto. 

"Mereka selama ini direkrut masing-masing OPD.  Tidak melalui BKPSDM," ungkap Soeroto.

Karena tidak direkrut BKPSDM, data pasti mereka tidak tercatat.

Mereka juga tidak diakui oleh Pemkab Tulungagung.

Namun menurut Soeroto, mereka tidak benar-benar dihapus.

Namun sistem kerja yang diubah menjadi alih daya (outsourcing).

"Orang-orangnya tetap, tetapi status ikatan kerjanya yang berubah," pungkasnya. (David Yohanes) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved