Berita Trenggalek
Bupati Trenggalek Merespon Positif Pemekaran Dapil Pemilu Serentak 2024
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyambut positif wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu Serentak 2024.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyambut positif wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu Serentak 2024.
Dari sisi eksekutif, pemekaran atau pemecahan dapil bisa bisa membuat pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
"Kalau dapil dipecah, wilayah kerja anggota DPRD semakin sempit. Maka, pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik," kata pria yang akrab disapa Mas Ipin itu, Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Pemilu Serentak 2024, KPU Trenggalek Wacanakan Pemekaran Dapil di Trenggalek
Apabila jumlah dapil bertambah, menurut Mas Ipin, bisa muncul keterwakilan baru dari putra-putra daerah.
Sehingga memungkinkan muncul calon wakil rakyat dari tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Trenggalek.
Meski begitu, Mas Ipin berharap pemekaran dapil akan menyasar daerah yang infrastrukturnya belum terbangun secara maksimal.
"Sebagai contoh, selama ini kecamatan Bendungan menjadi satu dapil dengan Kecamatan Trenggalek, Pogalan, dan Durenan. Calon legislatif pasti akan menyasar daerah-daerah yang padat seperti daerah kota, Pogalan, dan Durenan. Kalau begitu, yang ngomong soal Bendungan siapa?" katanya.
Dengan semakin sempitnya wilayah satu dapil, perwakilan dari tiap kecamatan akan semakin banyak.
"Sehingga usulan pembangunan bisa semakin luas. Tidak berkutat di situ-situ saja," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek mewacanakan pemekaran daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu Serentak 2024.
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek Gembong Derita Hadi mengatakan, ada tiga indikator yang bisa dipakai untuk pemekaran dapil.
Pertama, pertambahan jumlah penduduk. Kedua, adanya pemekaran wilayah. Sementara ketiga, prinsip penataan dapil yang tidak sesuai regulasi.
Di Kabupaten Trenggalek, kata Gembong, indikator ketiga memungkinkan untuk dipakai dasar pemekaran dapil untuk Pemilu Serentak 2024.
"KPU Trenggalek saat ini masih memelajari penataan dapil. Apakah sudah sesuai regulasi atau belum. Ini belum final, kami perlu data yang banyak untuk kami kaji, nanti kami plenokan," kata Gembong, Rabu (23/3/2022).
Saat ini, Kabupaten Trenggalek memiliki 4 dapil untuk kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati.