Berita Sumenep

Buntut Terduga Begal Ditembak Hingga Tewas, Kapolres Sumenep Minta Maaf

Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya akhirnya menyatakan permohonan maaf setelah sejumlah anggotanya menyebabkan tewasnya pria terduga begal

Editor: eben haezer
tribunmadura/ali hafidz
Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya saat menyampaikan permohonan maaf di tengah massa demonstran yang unjuk rasa ke Polres Sumenep terkait penembakan terduga begal hingga tewas. 

Bahkan ada indikasi kuat bahwa korban menerima gratifikasi dari oknum Polres Sumenep yang sangat tidak manusiawi tersebut.

Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip kemanusiaan, sebab sebagai aparat kepolisian harusnya bertindak sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP) bukan berdasarkan asumsi apalagi tindakan sewenang-wenang.

HERMAN BUKAN PEMINUM

Berdasarkan kesaksian dari keluarga dan masyarakat sekitar bahwa Alm. Herman adalah orang yang suka mengkonsumsi minuman keras adalah tidak benar adanya.

Meskipun ada pernyataan dari H. Jalil (salah satu warga) yang mengatakan bahwa Alm. Herman adalah pemabuk itu hanyalah tuduhan yang tidak berdasar karena H. Jalil hanya mendengar kabar dari mulut ke mulut bukan mengetahui secara langsung.

Lanjut, H. Jalil telah meminta maaf kepada keluarga Alm. Herman dan memberikan klarifikasi bahwa apa yang ia katakan terhadap Alm. Herman adalah peminum tidak benar dan hanya kabar dari mulut ke mulut.

HERMAN BUKAN PENCURI

Bahwa Alm. Herman dikabarkan pernah mencuri uang masjid adalah hal yang sama sekali tidak benar, fakatnya disampaikan oleh bapak waris selaku bendahara masjid As-Shurur bahwa Alm. Herman mengambil uangnya sendiri yang dititipkan kepada Bapak Waris sebagai bentuk tabungan pribadi dari hasil bekerja sebagai kuli penambang batu.

Bapak Waris mengatakan bahwa Alm. Herman mengambil uangnya sendiri karena tidak dilayani disebabkan gangguang kejiwaan yang diderita oleh Alm. Herman, dan dikhawatirkan uang tersebut hanya terbuang percuma.

Kabar yang berkembang adalah Alm. Herman mencuri uang milik masjid disebabkan H. Jalil salah mendengar kabar. Alm. Herman sebetulnya mengambil tabungannya sendiri yang dititipkan pada Bapak Waris, dan H. Jalil telah meminta maaf kepada keluarga dan mengklarifikasi bahwa yang ia katakan tidak benar dan hanya kabar belaka.

HERMAN SEDANG TERGANGGU JIWANYA AKIBAT PERSOALAN RUMAH TANGGA (NON EKONOMI)

Berdasarkan para saksi yang sepeda motornya pernah dipinjamkan kepada Alm. Herman, bahwa motornya setelah dipinjam langsung ditinggal sehingga si pemilik sepeda motor tersebut harus mengambilnya sendiri, padahal Alm. Herman memiliki kendaraan sendiri, termasuk sepeda motor milik Kepala Desa Gadu Timur yang pernah dicoba Ia Pinjam.

Hal itulah yang dianggap masyarakat sekitar bahwa Alm. Herman sedang dalam keadaan depresi akibat persoalan rumah tangga bukan persoalan ekonomi, bahkan insiden Alm. Herman disinyalir membawa senjata tajam berupa celurit adalah parang atau sejenisnya yang biasa digunakan untuk mengupas kelapa oleh orang kampung.

TINDAKAN OKNUM KEPOLISIAN TIDAK MEMPERHATIKAN HAK ASASI YANG DIMILIKI ALM.  HERMAN, SEBAGAIMANA YANG TERMAKTUB DALAM PASAL 28 A UUD 1945 BAHWA SETIAP MANUSIA BERHAK HIDUP DAN OKNUM POLISI TERSEBUT TIDAK MEMPERHATIKAN PK-POLRI NO 8 TAHUN 2009 TENTANG IMPLEMENTASI PRINSIP DAN STANDAR HAM DALAM PENYELENGGARAAN TUGAS KEPOLISIAN.

Fenomena penembakan bertubi-tubi adalah hal yang tidak manusiawi, meskipun Alm. Herman diduga sebagai pelaku percobaan perampasan kendaraan bermotor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved