Tanda-tanda Sembuh dari Covid-19 Varian Omicron dan Selesai Isoman, Simak Penjelasan Kemenkes

Simak tanda-tanda sembuh dari Covid-19 varian Omicron menurut Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Surya.co.id/bobby c koloway
Ilustrasi - Petugas sedang mengantar pasien positif Covid-19 ke RS rujukan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Simak tanda-tanda sembuh dari Covid-19 varian Omicron menurut Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

Jika tanda-tanda tersebut sudah muncul, maka isolasi mandiri pasien dapat dihentikan.

Informasi tersebut disampaikan Kemenkes melalui akun Instagram resmi @kemenkominfo pada Selasa (15/2/2022).

Baca juga: UIN Satu Tulungagung Memberlakukan Kuliah Tatap Muka 50 Persen Untuk Semester Genap

Sebagaimana menyusul tingginya kasus harian di Indonesia akibat penyebaran varian Omicron.

"SobatKom sudah tau belum kriteria sembuh dari omicron? Ayo pantau informasi satu ini dari Minfo!" tulisnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang sudah dinyatakan sembuh diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.

Lalu, apa saja kriteria pasien varian Omicron selesai isolasi atau sembuh?

Kriteria Sembuh dari Omicron

1. Pada saat konfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

2. Pada kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari.

Dalam hal masih terdapat gejala setelah hari ke-10, maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah tiga hari lagi.

3. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.

Jika hasil negatif atau Ct>35 dua kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh.

Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.

4. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter akan tetapi tidak dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu 24 jam.

Maka pasien harus melakukan isolasi sebagaimana ketentuan kriteria selesai isolasi atau sembuh.

Baca juga: Aksi Koboi Jalanan di Kota Malang, Pria Tembakkan Pistol ke Dada Pembeli Bakso

Hal yang Perlu Diperhatikan saat Isolasi Mandiri

Dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri, berikut hal yang harus diperhatikan saat isolasi mandiri di rumah:

1. Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab

2. Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid

3. Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat)

4. Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik. Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lain

5. Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter)

6. Tetap pakai masker saat keluar kamar

7. Berkomitmen untuk isoman sampai selesai

Adapun masyarakat yang terpapar Covid-19 dibedakan menjadi lima kategori, sebagai berikut.

Simak 5 Derajat Gejala Omicron

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan

Pada gejala ringan ditandai dengan pasien tanpa gejala atau tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 %.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang

Gejala sedang ditandai dengan keadaan klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 % .

4. Gejala Berat

Tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93>

5. Kritis

Dalam keadaan kritis, pasien memiliki gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron.

Rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Baca juga: Terlanjur Gali Kuburan, Warga Sekampung Kena Prank Anak Bilang Ayahnya Meninggal Padahal Masih Hidup

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved