Kejamnya Penganiayaan di Penjara Bupati Langkat, Diduga Ada Korban Meninggal, Ini Fakta-faktanya

Komnas HAM Indonesia mengungkap temuan baru terkait penjara di rumah Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. 

Bahkan, empat orang yang ada di balik jeruji besi itu nampak luka-luka saat pertama kali ditemukan petugas. 

Menurut informasi sementara, Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa kerangkeng mirip penjara itu digunakan untuk rehabilitasi para pecandu narkoba. 

"Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," ucapnya.

Hal itu belum dipastikan kebenarannya dan belum diketahui apakah empat orang itu positif narkoba atau tidak. 

Bahkan, meski tak memiliki izin, tempat mirip penjara itu sudah ada di sana selama 10 tahun. 

Semuanya, juga dipekerjakan di lahan perkebunan sawit milik Terbit Rencana Perangin Angin. 

"Yang bersangkutan menerangkan bahwa itu, waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ada Penganiayaan Terstruktur, Ini Metode Ekstrem Rehabilitasi di Penjara Pribadi Bupati Langkat

Baca juga: Penampakan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Kamar Mandi Tak Layak, 1 WC Digunakan Puluhan Orang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved