Reaksi Pilu Korban Kerangkeng Bupati Langkat saat Diselamatkan, Mata Berkaca-kaca dan Badan Luka

Korban kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin menunjukkan reaksi pilu saat diselamatkan.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUN MEDAN/HO
Kondisi penjara yang berada di dalam rumah Bupati Langkat Terbit Rencana, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. 

Di dalam kerangkeng, terdapat dipan dan tikar serta tali jemuran untuk menggantung pakaian korban.

Tampak pula adanya botol air mineral, sapu, dan lemari kecil.

Diwartakan sebelumnya, keberadaan kerangkeng itu pertama kali ditemukan oleh penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat.

Sebagai informasi, Bupati Langkat terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

Baca juga: Update Covid-19 Jawa Timur Hari ini 26 Januari 2022: Kasus Harian Melonjak, 26 Orang Positif Omicron

Tak Digaji

Temuan ini juga sama seperti temuan polisi yang menemukan empat orang terkurung di kerangkeng yang ada di rumah Bupati Langkat.

Polisi mendapati orang di dalam kurungan itu dalam luka-luka, meski tidak pasti berapa orang yang mengalami luka-luka.

Selain mendapat penyiksaan fisik, para pekerja juga disebut sudah dipekerjakan dengan jam kerja berlebihan. 

Para pekerja juga hanya diberi jatah makan dan belum pernah mendapat gaji selama bekerja di sana. 

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses kemana-mana," jelasnya

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.

Dalih untuk Rehabilitasi

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut bahwa kerangkeng mirip kerangkeng itu digunakan untuk rehabilitasi para pecandu narkoba. 

Namun, tempat itu juga disebut tidak memiliki izin. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved