Penyidikan Terhadap Pria Penendang Sesajen Akan Dilimpahkan ke Polres Lumajang
Polda Jawa Timur dikabarkan bakal menyerahkan penyidikan terhadap pria penendang sesajen ke Polres Lumajang.
TRIBUNMATARAMAN.com | LUMAJANG - Polda Jawa Timur dikabarkan bakal menyerahkan penyidikan terhadap Hadfana Firdaus, pria penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi gunung Semeru, kepada Polres Lumajang.
Sebelumnya, kelompok masyarakat di Lumajang menggelar aksi unjuk rasa dan meminta agar proses hukum terhadap perkara tersebut dilakukan di Lumajang.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Utomo membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Warga Lereng Gunung Semeru Gelar Unjuk Rasa Menuntut Penendang Sesajen Ditindak di Lumajang

Rencananya, oleh jajaran Polda Jawa Timur, Hadfana Firdaus akan dilimpahkan ke Lumajang, besok (20/1/2022).
"Sore kemungkinan, tapi untuk jamnya belum bisa dipastikan," ujar Fajar.
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq merespon baik rencana itu. Apalagi, bupati juga ingin 'menginterogasi' Hadfana untuk mendengar langsung alasannya menendang sesajen.
Menurut pria yang karib disapa Cak Thoriq, selama ini masyarakat Lumajang hidup berdampingan dengan adat keberagaman budaya.
Ia tak ingin hubungan harmonis ini dirusak oleh orang-orang yang tidak dapat memahami bahwa kemajemukan adalah kekayaan bangsa Indonesia.
"Saya begini kalau yang ditemukan ini betul-betul pelaku maka kami yang di Lumajang harus dapat penjelasan. Maunya apa sih datang ke Lumajang. Kalau mau relawan kenapa harus berbuat seperti itu, saya mau tanya apa ada agenda lain selain kemanusiaan," kata Bupati Thoriq kala itu.
Baca juga: Bupati Lumajang Ingin Interogasi Pria Penendang Sesajen, ini Tanggapan Pengacara Tersangka