Berita Situbondo
UPDATE PEMBUNUHAN BIDAN di SITUBONDO Kejiwaan Tersangka Diperiksakan ke Psikiater
Barang bukti tali yang digunakan menjerat korban kami periksakan secara forensik. Karena dari keterangan pelaku menggunakan tangannya sendiri.
TRIBUNMATARAMAN.COM.SITUBONDO- Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polres Situbondo menetapkan AGP, suami Haniseh (32) Bidan Desa Ketah, Kecamatan Suboh sebagai tersangka.
Dalam kasus pembunuhan ini, penyidik menjerat pasal berlapis terhadap bidan desa cantik ini.
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, menyatakan tersangka dijerat pasal 338 kUHP serta Undang undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ancaman hukumannya di atas lima tahun," tegasnya.
Dua pasal yang dipersangkakan itu berdasar hasil penyelidikan dan hasil gelar perkara oleh penyidik serta alat bukti yang dikumpulkan.
"Suami korban sudah ditetapkan sebagai tersangka" tandas AKBP Andi Sinjaya.
Baca juga: Jasad Bidan 10 Jam Terkatung-katung di Kamar Mayat RSUD Abdoer Rachem Situbondo Tak Diautopsi
Baca juga: Detik-detik Innova Dihantam KA Logawa, Empat Nyawa Melayang Mobil Hancur Terseret 20 Meter
Baca juga: BREAKING NEWS Bidan Desa di Situbondo Ditemukan Tewas di Polindes
Perwira dengan dua melati di pundak, menuturkan jasad korban sudah diautopsi. Namun penyidik masih menunnggu hasil dari pihak rumah sakit.
"Semoga hasil autopsi segera turun," tutur mantan Kanit Idik II Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Dalam kasus ini, penyidik juga mendapat informasi jika pelaku memiliki riwayat gangguan kesehatan dan kejiwaan.
Meski demikian penyidik harus tetap mendalami dengan cara diperiksakan ke pihak medis kepolisian dan psikiater.
"Nanti kita akan lakukan pemeriksaan medis atau pemeriksaan kejiwaan," katanya.
Terkait motif pembunuhan, sambung AKBP Andi, pihaknya masih mendalami. Sesuai keterangan tersangka, sakit hati terhadap korban
"Pelaku mengaku ada perlakuan yang tidak baik dirasakan yang bersangkutan dari korban," ungkapnya.
Penyidik juga mendalami kasus ini, apakah pelaku sudah merencakannya?
Kapolres belum berani memastikan. Karena pihaknya masihenggali dan mencari serta menambah bukti-bukti yang ada.