Berita Situbondo
Jasad Bidan 10 Jam Terkatung-katung di Kamar Mayat RSUD Abdoer Rachem Situbondo Tak Diautopsi
Korban Haniseh merupakan keluarga besar dari Dinas Kesehatan Pemkab Situbondo yang tidak ditangani dengan cepat oleh rumah sakit.
TRIBUNMATARAMAN.COM I SITUBONDO- Layanan RSUD Abdoer Rachem Situbondo patut dipertanyakan. Korban pembunuhan, Bidan Haniseh (32) yang dibunuh suaminya, Kamis (13/1/2022) jasadnya tak segera diautopsi oleh Rumah Sakit pelat merah itu.
Lemotnya penanganan pihak RS memicu kekecewaan orang tua almarhumah dan anggota DPRD Situbondo.
Pasalnya, jasad korban sejak ditemukan di kamar di Pustu Polindes Desa Kettah, Kecamatan Suboh, Kamis (13/01/2022) sekitar pukul 05.00 WIB hingga siang hari belum diautopsi.
Jasad Haniseh yang nota bene sebagai tenaga medis di Dinkes Pemkab Situbondo dibiarkan terkatung-katung selama 10 jam di ruang Intalasi Forensik rumah sakit milik pemerintah kabupaten ini.
Selama 10 jam itu pula jasad bidan cantik yang dihabisi suaminya sendiri itu harus menunggu dokter forensik rumah sakit yang sedang tugas luar kabupaten.
Kepada TribunMataraman.com, ayah kandung Haniseh, H Mursyid, mengaku, dirinya bersama istrinya telah menunggu jasad anaknya sejak pukul 09.00 WIB, namun jenazah anaknya belum diautopsi.
"Sejak tadi pagi sampai sekarang nunggu disini pak, " ujar H Mursyid.
H Mursyid tidak menolak dan berontak karena khawatir terkena kesalahan karena menolak anaknya di autopsi.
Ia justru mengaku tidak menyangka dan tidak terima terhadap suaminya yang keji karena membunuh anak samata wayangnya itu.
Ayah korban minta suami anaknya itu dihukum seberat beratnya.

"Kalau perlu pelaku dihukum mati," pintanya.
Selama ini, kata H Mursyid, anak pertamanya itu tidak pernah membangkang atau melawan petintahnya dan ibunya.
"Dak pernah, anak saya itu selalu nurut keinginan saya dan ibunya," jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD Situbondo, Siswo Pranoto, mengaku kasihan dengan kondisi jenazah dan keluarga korban yang menunggu di kamar mayat.
Anggota komisi IV ini, mengaku kecewa dengan tidak tanggapnya pihak rumah sakit. Jika memgetahui dokter forensiknya tidak ada, maka seharusnya pihak rumah sakit mencari solusi untuk mencari dan meminta dokter yang memiliki keahlian fotensik di rumah sakit yang ada di Situbondo.