Berita Tulungagung
Tulungagung Jadi Target Pasar Pengedar Minuman Keras Dari Berbagai Daerah
Para distributor maupun penyuplai minuman keras dari luar kota berebut pasar di wilayah Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung memusnahkan 4.987 botol minuman beralkohol, Kamis (23/12/2021).
Dari jumlah itu, 1.535 botol jenis arak bali dan 1.270 botol jenis ciu.
Sisanya minuman beralkohol produksi pabrik, seperti anggur merah, vodka, dan wiski.
"Barang bukti ini hasil penanganan perkara selama 2021. Perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap, sehingga barang bukti dimusnahkan," terang Kasat Reskoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto.
Jumlah barang bukti tahun 2021 lebih banyak dibanding 2020, yaitu sebanyak sekitar 3.500 botol.
Wilayah yang paling rawan minuman keras adalah Kecamatan Tulungagung, Ngunut dan Kecamatan Bandung.
Masih menurut Didik, maraknya minuman keras (miras) di Tulungagung tidak lepas dari perang dagang.
Para distributor maupun penyuplai dari luar kota berebut pasar di wilayah Tulungagung.
Dari yang terungkap, mereka berasal dari Blitar, Kediri dan Malang.
Jenis terbanyak adalah arak bali, karena harganya lebih murah dibanding produk pabrik, dengan efek mabuk yang lebih terasa.
"Jumlah ini belum semua lo, karena masih ada perkara yang belum diputus. Barang buktinya belum bisa dimusnahkan," ungkap Didik.
Didik menegaskan, meski kerap dianggap sepele, namun peredaran miras menjadi salah satu perhatiannya.
Didik yang lama di Satreskrim mengungkap, banyak kasus pengeroyokan dan atau penganiayaan bermula dari miras.
Selain itu ada gesekan antar kelompok juga kerap dipicu perilaku di bawah pengaruh miras.
"Jadi miras sangat rawan, sudah terbukti. Kalau tidak dihambat peredarannya akan sangat meresahkan," ujar Didik.