Berita Tulungagung

Dalam 3 Bulan, Polres Tulungagung Menangkap 38 Orang Terkait Perkara Narkoba dan Miras

Polres Tulungagung mengungkap 31 kasus narkotika dan miras selama Oktober-Desember 2021, Selasa (21/12/2021). total ada 38 tersangka dari 31 kasus itu

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Sebagian tersangka kasus narkoba dan miras Oktober-Desember di Polres Tulungagung. 

Sedangkan Kecamatan Kalidawir ada satu TKP.

"Sekarang menjelang natal dan tahun baru. Saya berharap tidak ada lagi peredaran minuman keras ilegal," tegas Kapolres.

Masih menurut Kapolres, selama ini konsumsi minuman keras menjadi awal masalah hukum.

Karena pengaruh miras juga memicu gesekan antar kelompok.

Karena itu pengungkapan kasus narkoba dan miras ini bisa mengurangi kerawanan selama natal dan tahun baru. (David Yohanes)  

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved