Berita Trenggalek

Sempat Edarkan Uang Palsu di Jombang, Jaringan Pengedar Upal Ditangkap di Trenggalek

Satreskrim Polres Trenggalek menangkap tiga orang yang merupakan bagian dari jaringan pegedar uang palsu.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/aflahul abidin
Uang palsu yang dibuat dan diedarkan oleh sindikat pengedar uang palsu di Trenggalek 

Selain uang palsu rupiah, SD juga membawa 6 lembar uang dollar pecahan 100.

Soal asli tidaknya uang dollar tersebut, polisi masih belum dapat memastikan.

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana menambahkan, ketiga tersangka berstatus sebagai pengedar.

Mereka kini masih memburu jaringan di atasnya lagi, seorang yang diduga berasal dari Jawa Barat. Kini, polres memasukkan penyuplai uang palsu itu dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Arief menyebut, ketiga tersangka tersebut hanya diberi uang palsu untuk diedarkan. Mereka tidak membeli langsung.

Sehingga saat ditanya harga uang palsu tersebut, pihaknya belum dapat menjelaskan.

"Mereka diberi. Tugasnya mengedarkan. Sehingga kami belum bisa menentukan berapa dia jual harganya untuk satu lembar," tutur Arief.

Uang palsu yang para tersangka edarkan memiliki hologram, namun dengan kode khusus. Salah satunya, hologram tersebut bertuliskan "Aset 101".

Polisi menduga, hologram itu dipakai sebagai petanda oleh kalangan pengedar. Kegunaan hologram itu juga masih didalami. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved