Valencya, Istri yang Dituntut 1 Tahun Penjara karena Marahi Suami Mabuk Kini Diteror dan Diancam

Kasus Valencya (45), seorang istri yang dituntut 1 tahun penjara setelah memarahi suaminya karena mabuk masih mengaku mendapat ancaman.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TribunJabar.id/Istimewa
Valencya, menangis dituntut 1 tahun penjara oleh JPU. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kasus Valencya (45), seorang istri yang dituntut 1 tahun penjara setelah memarahi suaminya karena mabuk masih terus berlanjut.

Terbaru, Valencya mengaku mendapat teror dan ancaman dari orang tak dikenal melalui sambungan telepon.

Ia diminta untuk bungkam di hadapan media, jika tidak akan ada kelompok pengusaha yang bersatu melawannya.

Baca juga: Istri 21 Tahun Meninggal Setelah Disiram Air Keras Oleh Suami, Dulu Lamaran Sempat Ditolak 3 Kali

Sebelumnya, Valencya membongkar tabiat mantan suaminya yang merupakan warga Taiwan, Chan Yu Ching.

Setelah kasusnya viral, ia mengaku menerima intimidasi melalui telepon pada Jumat (19/11/2021) lalu.

Valencya mengaku tak tahu siapa yang meneleponnya. Namun, ia  sudah beberapa kali mengalami intimidasi serupa.

"Bukan kali ini saja. Sudah beberapa kali," ujar Valencya, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (22/11/2021).

Kasus Valencya kini sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Kelas II A Karawang.

Ia mengaku pasrah terkait apa pun hasilnya.

Untuk diketahui, Valencya ditetapkan sebagai tersangka seusai dilaporkan mantan suaminya, Chan Yu Ching.

Ia dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan pengusiran.

Pengakuan Anak Valencya

Anak Valencya dan Chan Yu Ching, Angel (19), akhirnya buka suara terkait permasalahan orangtuanya.

Sebagai anak, Angel mengaku tak rela ibunya dipenjara karena kasus yang tak benar adanya.

Pasalnya, menurut dia, selama ini Valencya adalah ibu yang baik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved