Senin, 27 April 2026

Berita Blitar

Pasutri di Kota Blitar ini Baru Punya Akta Perkawinan Punya 6 Anak dan 11 Cucu

Pasutri di Kota Blitar akhirnya mendapatkan Akte Perkawinan setelah 49 tahun membangun mahligai rumah tangga hingga punya anak cucu.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Soedibja (79) dan Lusia Maria (68) menunjukkan akta perkawinan yang baru didapat dari Dispendukcapil di Gedung Kesenian Aryo Blitar, Kota Blitar, Kamis (4/11/2021).  

"Sekarang sudah lega punya akta perkawinan. Ini penting untuk keperluan keluarga terutama dalam urusan waris," katanya. 

Plt Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Imam Muslim mengatakan kegiatan pencatatan perkawinan massal akan digelar tiap tahun. 

Tahun ini, peserta yang mendaftar kegiatan pencatatan perkawinan massal sehari jadi sebanyak 22 pasangan. 

"Kegiatan ini akan kami laksanakan tiap tahun. Kegiatan ini bagian upaya menertibkan administrasi kependudukan warga," katanya. 

Menurutnya, akta perkawinan juga diperlukan untuk administrasi kependudukan warga. 

Dengan akta perkawinan, status pernikahan warga sah secara agama dan secara negara. 

"Akta perkawinan juga penting. Kalau terjadi sesuatu, misalnya soal waris, akta perkawinan menjadi bukti sah status pernikahan," ujarnya. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved