Regional

Kapolsek yang Ajak Mantab-mantab di Hotel dengan Anak Tersangka Janji Ayahnya Dibebaskan Dipecat

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kembali menodai S. Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan.

Editor: Anas Miftakhudin
Tribunnews
Tribunnews.com/Bidhumaspoldasulteng Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriadi saat memberikan keterangan pers, Sabtu (23/10/2021).  

S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN.

S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.

Ilustrasi
Ilustrasi (ist)

"(Iptu IDGN janji) mengeluarkan Papa, membebaskan Papa. Terus rayuannya begitu terus dia bilang. Selama 2 minggu sampai 3 minggu dia merayu terus," ungkap S.

Hingga akhirnya, S yang prihatin dengan kondisi ayahnya yang dipenjara termakan rayuan Iptu IDGN.

S setuju untuk bertemu dengan Iptu IDGN di salah satu hotel.

Di hotel tersebut, korban diajak hubungan mantab-mantan oleh Iptu IDGN.

"Terus akhirnya saya mau, dan dia kasih saya uang, dan dia bilang ini untuk Mama kamu, bukan untuk membayar kamu, ini untuk membantu Mama karena dia kasihan Mama," ujar S.

Belum sampai menepati janjinya, Iptu IDGN kembali menodai S.

"Dia ajak lagi kedua kalinya, dan ada chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan Papaku," kata S.

Akhirnya, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Propam Polri di Polres Parigi Moutong pada Jumat (15/10/2021) lalu. (Tribun Jateng)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved