Berita Madiuj

Oknum Pejabat Pemkab Madiun Dilaporkan Istri Muda, Minta Dinikahi Secara Sah,

Dalam laporannya, VE meminta oknum pejabat tersebut bertanggungjawab menikahinya secara sah.

Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa
VE (37) wanita cantik Yang Mengaku sebagai Istri Siri Pejabat Pemkab Madiun Lapor ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Madiun. 

 

"Saya kurang tahu pasti karena saya belum terima laporan," jelas Tontro.

 

Sementara itu, Inspektur Pemkab Madiun, Agus Budi Wahyono, mengatakan sudah memproses aduan dari wanita cantik itu.

 

Saat ini tim inspektorat masih mengembangkan laporan untuk mengumpulkan klarifikasi serta dukungan data. 

 

 

"Nanti kalau sudah saatnya kita sampaikan hasilnya," kata Agus.

 

Sementara itu, Di kantor BKD Kabupaten Madiun, VE telah membawa berbagai bukti pernikahan sirinya dengan oknum pejabat tersebut.

 

Ia telah membawa bukti-bukti berupa surat nikah siri, VCD berisi video dan foto pernikahan siri keduanya pada Agustus 2021 lalu.

 

Dalam laporannya, VE meminta oknum pejabat tersebut bertanggungjawab menikahinya secara sah. 

 

Namun, sejak akhir Agustus 2021, oknum pejabat itu justru menghilang dan tidak bisa dihubungi, bahkan nomor kontak VE diblokir. (Sofyan Arif Candra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved