Berita Surabaya
Di Balik Pengungkapan Sindikat Upal 3,7 Miliar, Ada Bos yang Mendanai Hingga Tukang Sablon Khusus
sindikat peredaran upal itu, sudah beroperasi dalam kurun waktu 10 bulan, dan telah memproduksi sekitar Rp 3,7 miliar upal, dengan pecahan Rp 100.000.
TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA- Lima sindikat pelaku pembuat uang palsu (Upal) metode sablon offset yang memproduksi uang mainan senilai Rp 3,7 miliar memiliki tugas masing-masing dalam mengedarkan dan memproduksi.
Ada yang bertugas mengedarkan dan menjual upal, berjumlah tiga orang. Di antaranya, Ali Agung (44) warga Ngetos, Nganjuk.
Lalu, Arso Suprantyo (37) warga Sumobito, Jombang; dan, Ahmad Untung Wijaya (57) warga Bareng, Jombang
Ada juga yang bertugas mencetak atau memproduksi upal, Joko Sugiarto (56) warga Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ternyata pencetak upal ini ada bos yang mendanai yakni Ari Susanto (63) warga Sambelia, Lombok.
Kelima sindikat peredaran upal itu, sudah beroperasi dalam kurun waktu 10 bulan, dan telah memproduksi sekitar Rp 3,7 miliar upal, dengan pecahan Rp 100.000.
Kapolresta Banyuwangi Polda Jatim AKBP Nasrun Pasaribu, mengungkapkan pihaknya menyelidiki atas temuan kasus tersebut secara sistematis dan mengakar.
Pelaku, Arso Suprantyo (37) warga Sumobito, Jombang ditangkap petugas di rest area SPBU Kalibaru, Banyuwangi, pada Kamis (16/9/2021).
Petugas berhasil menyita upal sejumlah 71 lembar, pecahan Rp 100.000 dengan nilai total Rp7,1 juta. Pengakuannya, memperoleh dari Ali Agung (44) warga Ngetos, Nganjuk
Pelaku, Ali Agung ditangkap, Selasa (28/9/2021) dengan barang bukti upal Rp 1 miliar itu dikemas dalam dua tas ransel.
Pengakuannya, ia memperoleh dari Ahmad Untung Wijaya (57) warga Mojokerto yang tinggal di Jombang
Ahmad Untung Wijaya warga Bareng diamankan dikediamannya, Rabu (29/9/2021) dini hari.
Barang bukti yang ditemukan upal 300 lembar upal pecahan Rp100.000, senilai Rp 30 Juta.
Pengakuannya, ia memperoleh dari Ari Susanto (63) warga Sambelia, Lombok yang tinggal di Mojokerto.
Masih dihari yang sama, Ari Susanto ditangkap di Jalan Raya Mojokerto, pada sore hari.