Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Marsono Tegaskan Perda Miras Masih Berlaku Meski Sudah Dicabut, Belum Ada Perda Baru
Marsono Akui Perda Miras Masih Berlaku Meski Sudah Dicabut, Belum Ada Perda Baru
Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/David Yohanes
TEMUI - Ketua DPRD Tulungagung, Marsono saat menerima kunjungan MUI Kabupaten Tulungagung dan tiga ormas lainnya, Rabu 10/6/2026).
Namun ternyata izinnya lengkap karena langsung mengajukan ke pemerintah pusat melalui online single submission (OSS).
Bagi Marsono, masalah itu justru menjadi semangat untuk melakukan kajian bersama.
Ternyata izin yang diterbitkan dari pusat berbenturan dengan realitas sosial di daerah.
“Kami nanti akan konseling ke pemerintah pusat, dengan kementerian terkait,” tandasnya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
| MUI dan 3 Ormas Islam Datangi DPRD Tulungagung, Keluhkan Peredaran Miras dan Prostitusi Terselubung |
|
|---|
| Damkar Tulungagung Buka Pos Bantuan di Ngunut untuk Memperpendek Waktu Respons |
|
|---|
| Ingin Usir Nyamuk, Enam Kambing dan 1 Ton Gabah Milik Warga Picisan Tulungagung Malah Ludes Terbakar |
|
|---|
| Jadi Jembatan Uji Nyali Warga, Jembatan Junjung yang Ambrol Sejak Maret 2025 Siap Dibangun |
|
|---|
| 18 SPPG Masih Dihentikan Sementara, Ada Masalah Sarpras dan Monopoli Penyuplai Bahan Baku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Tulungagung-Marsono-saat-menerima-MUI-Tulungagung-Rabu-1062026.jpg)