Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Marsono Tegaskan Perda Miras Masih Berlaku Meski Sudah Dicabut, Belum Ada Perda Baru
Marsono Akui Perda Miras Masih Berlaku Meski Sudah Dicabut, Belum Ada Perda Baru
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung menyampaikan keluhan ke DPRD Tulungagung, Rabu (10/6//2026).
Bersama Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Al Irsyad Al-Islamiyyah, mereka mengeluhkan maraknya prostitusi terselubung dan peredaran minuman beralkohol.
Bahkan peredaran miras ini ditengarai dekat dengan lokasi pondok pesantren dan sekolah.
Dua bekas lokalisasi di Ngunut dan Ngujang juga menjadi sumber keluhan, karena diduga masih beroperasi.
Baca juga: MUI dan 3 Ormas Islam Datangi DPRD Tulungagung, Keluhkan Peredaran Miras dan Prostitusi Terselubung
Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengaku sudah menerima keluhan dari Ormas Islam ini.
“Apa yang disampaikan memang masalah sosial yang muncul di masyarakat. Kami sudah menerima,” ujarnya, setelah pertemuan di Ruang Aspirasi DPRD Tulunagung.
Marsono mengatakan, semua akan dikembalikan pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
Ia mencontohkan, peredaran minuman keras (miras) sudah ada aturan yang mengikat.
Namun Marsono mengakui, Perda minuman beralkohol memang sudah dicabut, namun bukan berarti tidak ada aturan.
“Selama belum ada aturan baru, maka aturan lama masih difungsikan sambil menunggu Perda baru,” jelasnya.
Ia berharap Perda Miras segera diparipurnakan dan segera diundangkan.
Dengan berlakunya Perda baru maka tinggal melakukan pemantauan efektivitasnya dan kemanfaatannya.
Perda baru ini harus mendapatkan dukungan dari ulama, pemerintah, dan masyarakat secara luas.
“Karena kita melakukan tata kelola negara dengan sendiri-sendiri tidak bisa lo. Esekutif, legislatif dan dukungan masyarakat secara luas,” ucap Marsono.
Sebelumnya polisi telah melakukan razia sejumlah toko miras yang ada di sejumlah titik.
Baca juga: Bupati Kediri Mas Dhito Pastikan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Rampung Tahun Ini
| MUI dan 3 Ormas Islam Datangi DPRD Tulungagung, Keluhkan Peredaran Miras dan Prostitusi Terselubung |
|
|---|
| Damkar Tulungagung Buka Pos Bantuan di Ngunut untuk Memperpendek Waktu Respons |
|
|---|
| Ingin Usir Nyamuk, Enam Kambing dan 1 Ton Gabah Milik Warga Picisan Tulungagung Malah Ludes Terbakar |
|
|---|
| Jadi Jembatan Uji Nyali Warga, Jembatan Junjung yang Ambrol Sejak Maret 2025 Siap Dibangun |
|
|---|
| 18 SPPG Masih Dihentikan Sementara, Ada Masalah Sarpras dan Monopoli Penyuplai Bahan Baku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Tulungagung-Marsono-saat-menerima-MUI-Tulungagung-Rabu-1062026.jpg)