Kamis, 11 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Marsono Tegaskan Perda Miras Masih Berlaku Meski Sudah Dicabut, Belum Ada Perda Baru

Marsono Akui Perda Miras Masih Berlaku Meski Sudah Dicabut, Belum Ada Perda Baru

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Rendy Nicko
TribunMataraman.com/David Yohanes
TEMUI - Ketua DPRD Tulungagung, Marsono saat menerima kunjungan MUI Kabupaten Tulungagung dan tiga ormas lainnya, Rabu 10/6/2026). 

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung menyampaikan keluhan ke DPRD Tulungagung, Rabu (10/6//2026).

Bersama Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Al Irsyad Al-Islamiyyah, mereka mengeluhkan maraknya prostitusi terselubung dan peredaran minuman beralkohol.

Bahkan peredaran miras ini ditengarai dekat dengan lokasi pondok pesantren dan sekolah.

Dua bekas lokalisasi di Ngunut dan Ngujang juga menjadi sumber keluhan, karena diduga masih beroperasi.

Baca juga: MUI dan 3 Ormas Islam Datangi DPRD Tulungagung, Keluhkan Peredaran Miras dan Prostitusi Terselubung

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, mengaku sudah menerima keluhan dari Ormas  Islam ini.

“Apa yang disampaikan memang masalah sosial yang muncul di masyarakat. Kami sudah menerima,” ujarnya, setelah pertemuan di Ruang Aspirasi DPRD Tulunagung.

Marsono mengatakan, semua akan dikembalikan pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Ia mencontohkan, peredaran minuman keras (miras)  sudah ada aturan yang mengikat.

Namun Marsono mengakui, Perda minuman beralkohol memang sudah dicabut, namun bukan berarti tidak ada aturan.

“Selama belum ada aturan baru, maka aturan lama masih difungsikan sambil menunggu Perda baru,” jelasnya.

Ia berharap Perda Miras segera diparipurnakan dan segera diundangkan.

Dengan berlakunya Perda baru maka tinggal melakukan pemantauan efektivitasnya dan kemanfaatannya.

Perda baru ini harus mendapatkan dukungan dari ulama, pemerintah, dan masyarakat secara luas.

“Karena kita melakukan tata kelola negara dengan sendiri-sendiri tidak bisa lo. Esekutif, legislatif dan dukungan masyarakat secara luas,” ucap Marsono.

Sebelumnya polisi telah melakukan razia sejumlah toko miras yang ada di sejumlah titik.

Baca juga: Bupati Kediri Mas Dhito Pastikan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Rampung Tahun Ini

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved